Berita

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai. (Foto: PPID DKI)

Nusantara

Waktu Perjalanan LRT Kelapa Gading-Manggarai 28 Menit

JUMAT, 11 SEPTEMBER 2026 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melalui anak usahanya, PT LRT Jakarta, memulai uji coba perdana operasional LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai pada Kamis 10 September 2026. Uji coba ini menjadi tahap penting sebelum layanan tersebut dibuka secara penuh untuk masyarakat.

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai memiliki lintasan sekitar 12,2 kilometer dengan 11 stasiun. Rute tersebut menghubungkan Stasiun Kelapa Gading hingga Stasiun Manggarai dengan waktu tempuh sekitar 28 menit.

Uji coba dilakukan untuk memperkenalkan layanan transportasi publik berbasis kereta api modern sekaligus mengukur kesiapan operasional. 


Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin mengatakan, uji coba tidak hanya berorientasi pada pengalaman pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari proses memastikan kesiapan layanan secara menyeluruh.

“Uji coba ini tidak hanya memberikan pengalaman langsung kepada masyarakat, tetapi juga memastikan kesiapan layanan secara menyeluruh, baik dari sisi sumber daya manusia (people), proses pelayanan (process), maupun sarana dan fasilitas pendukung (facility),” kata Iwan di Jakarta.

Menurut Iwan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membangun kesadaran dan keterlibatan masyarakat terhadap manfaat konektivitas transportasi publik yang semakin terintegrasi di Jakarta.

Uji coba dilaksanakan secara bertahap dan terukur dengan evaluasi berkelanjutan. Pengujian mencakup perjalanan kereta, peningkatan kapasitas layanan, hingga optimalisasi waktu tunggu. Kesiapan sistem, sarana, dan personel juga dipantau selama proses berlangsung.

Dalam uji coba perdana, LRT Jakarta menjalankan dua kali perjalanan pulang-pergi menggunakan dua trainset. Perjalanan dimulai pukul 14.55 WIB dengan rute Stasiun Kelapa Gading?"Stasiun Manggarai dan kembali ke Stasiun Kelapa Gading.

Selama masa uji coba, kereta beroperasi dengan kecepatan maksimum 40 kilometer per jam dan kapasitas maksimal 100 penumpang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya