Berita

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Subki dalam rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama Dinas Pendidikan. (Foto: Dok. ddjp)

Nusantara

Muhammad Subki:

Verifikasi KJP Tak Putus Bantuan di Tengah Tahun Ajaran

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta tidak terjadi pemutusan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) di pertengahan tahun ajaran.

Demikian disampaikan Ketua Komisi E Muhammad Subki dalam rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu 9 September 2026.

Saat ini, Dinas Pendidikan masih mengecekulang atau rechecking data penerima KJP. Memastikan bantuan diterima oleh warga yang memang memenuhi kriteria.


“KJP memang ada semacam groundbreaking, ada semacam cek ulang terhadap penerima KJP dan ini sedang berproses,” ujar Subki.

Ia menjelaskan, proses pendataan ulang memungkinkan perubahan penerima manfaat. Mengevaluasi pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Sedangkan warga yang berhak meski sebelumnya belum menerima bantuan, berpeluang mendapatkan KJP. 

“Artinya melakukan rechecking datanya, dan itu sedang dilakukan oleh Dinas Pendidikan,” kata Subki.

Ia juga meminta penerima KJP yang terdata tetap mendapatkan bantuan hingga proses evaluasi selesai. Jangan sampai, perubahan data berdasarkan desil langsung berdampak pada penerima bantuan pendidikan yang sudah berjalan.

“Kita minta yang sedang menerima sekarang, jangan kemudian berubah karena berdasarkan desil,” kata Subki.

Subki menyebut, target proses pengecekan data hingga akhir tahun. Harapannya pada awal tahun 2027, pemerintah daerah punya data penerima KJP yang lebih akurat dan jelas.

“Mudah-mudahan di awal tahun kita sudah punya data yang lebih fix ya,” kata Subki.

Namun, tegas dia, penghentian bantuan bagi yang tak memenuhi kriteria tidak di tengah jalan proses belajar. Dengan kata lain, setelah tahun pelajaran berakhir.

“Jadi ketika tahun ajaran baru, baru mereka tidak menerima,” kata Subki.

Pemutusan bantuan di tengah tahun juga berpotensi menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran. Sebab, kebutuhan penerima bantuan sudah diperhitungkan sejak awal.

“Kacau nanti, kacau anggarannya juga kan,” kata Subki.

Dinas Pendidikan, pinta dia, memperkuat sosialisasi kepada masyarakat. Perubahan kebijakan yang tidak disampaikan secara jelas menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Sosialisasi yang efektif. Disampaikan dengan clear kepada masyarakat,” pungkas Subki.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya