Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkun) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali membuka simpul baru. Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri yang turut dikaitkan dengan pengusaha properti Tan Kian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dugaan tersebut telah didalami Tim 9. Dari pendalaman itu, penyidik disebut menemukan bukti yang dinilai cukup untuk mengarah pada tindak pidana pemerasan.

"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," ujar Anang kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.


Tak hanya menemukan indikasi pemerasan, Tim 9 juga telah menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Anang menyebut uang itu menjadi bagian dari alat bukti tindak pidana asal (TPA) yang tengah didalami penyidik.

"Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," jelasnya.

Temuan tersebut menambah panjang konstruksi perkara yang menjerat Febrie. Kejagung memastikan proses penyidikan segera dituntaskan dan berkas perkara bakal dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Dengan pelimpahan tersebut, konstruksi lengkap perkara, termasuk dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya, nantinya akan diuji dan dibuka di persidangan.

"Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa," kata Anang.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul.

Dalam perkara TPPU tersebut, Kejagung tidak hanya menetapkan Febrie sebagai tersangka. Dua pihak swasta juga turut dijerat, yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam perkara TPPU bersama Febrie.

Kini, dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya menjadi bagian lain yang ikut disorot dalam rangkaian perkara Febrie. Kejagung menyatakan konstruksi utuh kasus tersebut akan terlihat ketika perkara masuk ke meja hijau.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya