Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkun) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali membuka simpul baru. Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri yang turut dikaitkan dengan pengusaha properti Tan Kian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dugaan tersebut telah didalami Tim 9. Dari pendalaman itu, penyidik disebut menemukan bukti yang dinilai cukup untuk mengarah pada tindak pidana pemerasan.

"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," ujar Anang kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.


Tak hanya menemukan indikasi pemerasan, Tim 9 juga telah menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Anang menyebut uang itu menjadi bagian dari alat bukti tindak pidana asal (TPA) yang tengah didalami penyidik.

"Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," jelasnya.

Temuan tersebut menambah panjang konstruksi perkara yang menjerat Febrie. Kejagung memastikan proses penyidikan segera dituntaskan dan berkas perkara bakal dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Dengan pelimpahan tersebut, konstruksi lengkap perkara, termasuk dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya, nantinya akan diuji dan dibuka di persidangan.

"Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa," kata Anang.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul.

Dalam perkara TPPU tersebut, Kejagung tidak hanya menetapkan Febrie sebagai tersangka. Dua pihak swasta juga turut dijerat, yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam perkara TPPU bersama Febrie.

Kini, dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya menjadi bagian lain yang ikut disorot dalam rangkaian perkara Febrie. Kejagung menyatakan konstruksi utuh kasus tersebut akan terlihat ketika perkara masuk ke meja hijau.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya