Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkun) Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Hukum

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 20:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali membuka simpul baru. Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri yang turut dikaitkan dengan pengusaha properti Tan Kian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, dugaan tersebut telah didalami Tim 9. Dari pendalaman itu, penyidik disebut menemukan bukti yang dinilai cukup untuk mengarah pada tindak pidana pemerasan.

"Didalami sudah dan ditemukan cukup bukti menurut Tim 9 adanya tindak pidana pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya yang melibatkan salah satunya kalau tidak salah Tan Kian," ujar Anang kepada wartawan, Kamis, 10 September 2026.


Tak hanya menemukan indikasi pemerasan, Tim 9 juga telah menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Anang menyebut uang itu menjadi bagian dari alat bukti tindak pidana asal (TPA) yang tengah didalami penyidik.

"Ada sebagian daripada barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang oleh Tim 9," jelasnya.

Temuan tersebut menambah panjang konstruksi perkara yang menjerat Febrie. Kejagung memastikan proses penyidikan segera dituntaskan dan berkas perkara bakal dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Dengan pelimpahan tersebut, konstruksi lengkap perkara, termasuk dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya, nantinya akan diuji dan dibuka di persidangan.

"Indikasi pemerasan ada. Bagaimana nantinya itu, nanti sebentar lagi perkara ini akan tuntas dan akan segera dilimpah ke pengadilan. Karena ini sudah menyangkut materi pokok perkara, tinggal nanti rekan-rekan lihat di pengadilan seperti apa," kata Anang.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersebut berkaitan dengan temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di kawasan Sentul.

Dalam perkara TPPU tersebut, Kejagung tidak hanya menetapkan Febrie sebagai tersangka. Dua pihak swasta juga turut dijerat, yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam perkara TPPU bersama Febrie.

Kini, dugaan pemerasan dalam penanganan perkara Jiwasraya menjadi bagian lain yang ikut disorot dalam rangkaian perkara Febrie. Kejagung menyatakan konstruksi utuh kasus tersebut akan terlihat ketika perkara masuk ke meja hijau.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya