Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto (tengah). (Foto: RMOL Faisal Aristama)
Edi menilai pemerintah harus mengubah paradigma penanggulangan bencana dari sekadar respons darurat menjadi kesiapsiagaan yang bekerja sebelum ancaman erupsi gunung api menghantam masyarakat.
Menurutnya, Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP Nomor 21 Tahun 2008. Namun, keberadaan regulasi harus diikuti sistem mitigasi yang memastikan pemantauan, peringatan dini, evakuasi, hingga perlindungan masyarakat berjalan tanpa menunggu korban berjatuhan.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Kamis, 10 September 2026 | 10:25
Kamis, 10 September 2026 | 10:10
Kamis, 10 September 2026 | 10:06
Kamis, 10 September 2026 | 09:57
Kamis, 10 September 2026 | 09:39
Kamis, 10 September 2026 | 09:38
Kamis, 10 September 2026 | 09:31
Kamis, 10 September 2026 | 09:18
Kamis, 10 September 2026 | 09:11
Kamis, 10 September 2026 | 09:04