Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para kepala sekolah tersebut dilakukan penyidik pada Kamis 10 September 2026 di Polrestabes Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Budi kepada wartawan, Kamis siang 10 September 2026.


Keenam saksi yang diperiksa yakni Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina (Kepala SMPN 1 Ulujami), Toto Riyanto (Kepala SMPN 2 Taman), Siti Jumilati (Kepala SMPN 3 Petarukan), Umi Ro’ah (Kepala SMPN 2 Comal), dan Mukhsinin (Kepala SMPN 3 Taman).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 27-28 Juli 2026 setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dari penyelidikan, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Dari praktik tersebut, uang yang terkumpul diduga mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang itu diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias.

Dias diketahui merupakan anggota Brimob Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias.

Selain dugaan pemerasan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya