Berita

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Panggil 6 Kepala Sekolah dalam Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah di Kabupaten Pemalang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap para kepala sekolah tersebut dilakukan penyidik pada Kamis 10 September 2026 di Polrestabes Semarang.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” kata Budi kepada wartawan, Kamis siang 10 September 2026.


Keenam saksi yang diperiksa yakni Agus Wahyu Kusuma Jati selaku Kepala SMPN 1 Comal, Ayu Marlina (Kepala SMPN 1 Ulujami), Toto Riyanto (Kepala SMPN 2 Taman), Siti Jumilati (Kepala SMPN 3 Petarukan), Umi Ro’ah (Kepala SMPN 2 Comal), dan Mukhsinin (Kepala SMPN 3 Taman).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 27-28 Juli 2026 setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dari penyelidikan, KPK menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, terhadap sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta. Dari praktik tersebut, uang yang terkumpul diduga mencapai Rp1,98 miliar.

Sebagian uang itu diduga digunakan untuk mengurus perkara yang menyeret Anom di KPK. Dalam prosesnya, Gus Haris menyerahkan Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto yang diduga menawarkan pengurusan perkara melalui anaknya, Iptu Setya Budi Dias.

Dias diketahui merupakan anggota Brimob Polri yang diperbantukan di KPK sebagai staf administrasi.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut, yakni Anom Widiyantoro, Gus Haris, Lilik Budi, dan Iptu Dias.

Selain dugaan pemerasan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya