Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap keputusan Inggris dapat membantu memobilisasi komunitas internasional untuk mengambil tindakan serupa sesuai dengan hukum internasional.
"Menyambut baik keputusan Pemerintah Perserikatan Kerajaan Inggris untuk melarang impor barang dari pemukiman Israel ilegal di Wilayah Palestina yang Diduduki serta memperkenalkan pembatasan terhadap layanan yang terkait dengan pemukiman tersebut,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui unggahan di akun X @Kemlu_RI, Kamis, 10 September 2026.
Populer
Jumat, 04 September 2026 | 20:28
Rabu, 09 September 2026 | 01:15
Kamis, 03 September 2026 | 14:46
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Selasa, 08 September 2026 | 15:34
Sabtu, 05 September 2026 | 16:59
UPDATE
Kamis, 10 September 2026 | 10:25
Kamis, 10 September 2026 | 10:10
Kamis, 10 September 2026 | 10:06
Kamis, 10 September 2026 | 09:57
Kamis, 10 September 2026 | 09:39
Kamis, 10 September 2026 | 09:38
Kamis, 10 September 2026 | 09:31
Kamis, 10 September 2026 | 09:18
Kamis, 10 September 2026 | 09:11
Kamis, 10 September 2026 | 09:04