Berita

Menlu Sugiono (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

RI dan Tujuh Negara Sambut Langkah Inggris Tekan Pemukim Ilegal Israel

KAMIS, 10 SEPTEMBER 2026 | 10:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama tujuh negara lainnya menyambut baik keputusan Pemerintah Perserikatan Kerajaan Inggris untuk melarang impor barang dari pemukiman Israel ilegal di Wilayah Palestina yang Diduduki.

Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Türkiye, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap keputusan Inggris dapat membantu memobilisasi komunitas internasional untuk mengambil tindakan serupa sesuai dengan hukum internasional. 

"Menyambut baik keputusan Pemerintah Perserikatan Kerajaan Inggris untuk melarang impor barang dari pemukiman Israel ilegal di Wilayah Palestina yang Diduduki serta memperkenalkan pembatasan terhadap layanan yang terkait dengan pemukiman tersebut,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui unggahan di akun X @Kemlu_RI, Kamis, 10 September 2026.


Mereka juga menuntut pertanggungjawaban organisasi pemukiman dan individu yang terlibat dalam kegiatan pemukiman ilegal.

Para menteri turut menyambut Pernyataan Bersama mengenai Solusi Dua Negara yang dikeluarkan oleh Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. 

Mereka mendorong komunitas internasional untuk memperkuat langkah tersebut dan mengambil tindakan konkret guna mengakhiri kegiatan yang mendukung atau mempertahankan pemukiman Israel ilegal di Wilayah Palestina yang Diduduki.

“Menteri-menteri tersebut memandang niat yang diumumkan tersebut sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB 2334 (2016), serta Pendapat Tanya Jawab Mahkamah Internasional tanggal 19 Juli 2024, termasuk kewajiban semua Negara untuk tidak mengakui sebagai sah situasi yang timbul dari pendudukan Israel yang melanggar hukum dan tidak memberikan bantuan atau dukungan dalam mempertahankan situasi yang diciptakan oleh pendudukan Israel,” demikian ditegaskan.

Mereka juga menekankan bahwa Gaza merupakan bagian integral dari Wilayah Palestina yang Diduduki dan menyerukan pelaksanaan penuh serta segera Rencana Komprehensif Presiden Trump untuk Mengakhiri Konflik Gaza. 

Kedelapan negara menegaskan bahwa solusi dua negara adalah satu-satunya jalan yang layak untuk mencapai perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif.

Mewujudkan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, memiliki wilayah yang berkesinambungan dan layak hidup berdasarkan garis 4 Juni 1967, serta menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya