Berita

Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil. (Foto: RMOL)

Politik

Perwira Diduga Manfaatkan Pangkat di Kasus Penipuan Investasi Emas

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Polri diminta menangani secara profesional dan akuntabel laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan investasi pertambangan emas senilai Rp58,5 miliar.  

Laporan tersebut diajukan seorang investor asal Malaysia terhadap perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) berinisial F.

Dikatakan Anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, di institusi mana pun, baik kepolisian, kejaksaan, KPK, bahkan di DPR, ada SOP bila terjadi laporan dari masyarakat terkait perilaku dari anggota institusi tersebut.


“Kalau kemudian ada laporan-laporan dari masyarakat, profesional saja, tidak perlu ada keraguan. Juga, sudah sering terjadi di institusi kepolisian adanya penegakan hukum terhadap anggotanya,” kata Nasir Jamil kepada wartawan, Rabu 9 September 2026.

Nasir Jamil juga menyampaikan, SOP maupun aturan internal di kepolisian terkait penanganan laporan dari masyarakat terhadap anggotanya tersebut sudah baku, dan berlangsung sejak lama.

“Itu sudah established soal laporan-laporan seperti tadi itu, dan banyak contoh terkait sidang-sidang kode etik dan penjatuhan pidana yang dilakukan anggota oleh Polri yang diduga abuse, menyalahgunakan kewenangannya, atau berinteraksi dengan pihak luar lalu terjadi perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Karena itu, kata Nasir Jamil, laporan dugaan kasus terkait Kombes F semestinya bisa segera diklarifikasi, dan dijalankan SOP-nya.

Namun, Nasir Jamil menjelaskan, laporan atas dugaan kasus Kombes F bersifat pribadi, tidak bisa dikaitkan dengan institusi kepolisian. Untuk itu, dia mengusulkan agar dilakukan mediasi antar pihak terkait.

“Laporan-laporan itu kan sifatnya pribadi, bukan institusi, dalam arti menyangkut urusan personal anggota Polri, maka yang pertama itu diupayakan mediasi untuk merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya