Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
Tata kelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.
Sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari stok obat-obatan yang dikabarkan kosong (tidak tersedia), hingga dugaan potongan gaji melalui daftar kehadiran (absensi) pegawai dan persoalan utang lebih dari Rp100 miliar, menjadi perhatian serius.
Informasi tersebut mulanya, disampaikan oleh salah seorang pasien, yang mengaku mengalami kesulitan ketika membutuhkan obat tertentu saat menjalani pelayanan di RSD Gunung Jati.
Menurutnya, ketersediaan obat menjadi salah satu hal penting yang harus mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau obat sampai tidak tersedia (kosong), tentu pasien yang paling dirugikan. Kami berharap rumah sakit memastikan obat-obatan yang dibutuhkan pasien tersedia,” ujar salah seorang pasien yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dikutip Rabu 9 September 2026.
Sementara itu, informasi yang beredar di lingkungan RSD Gunung Jati menyebut, terdapat persoalan lain yang perlu mendapat perhatian. Yakni dugaan adanya pemotongan gaji pegawai yang dikaitkan dengan daftar kehadiran (absensi) yang tidak jelas dasarnya dengan tidak memberikan print out kehadirannya.
Selain persoalan kelangkaan obat dan potongan gaji pegawai, informasi yang menjadi sorotan serius juga menyinggung kondisi keuangan RSD Gunung Jati. Disebutkan, rumah sakit memiliki beban utang yang nilainya lebih dari Rp100 miliar.
“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai persoalan keuangan kemudian berdampak terhadap kelangkaan obat, alat kesehatan maupun pelayanan kepada pasien,” menurut sumber di lingkungan RSD Gunung Jati tersebut.
Menanggapi kondisi RSD Gunung Jati tersebut, akademisi Cirebon Prof. Adang Djumhur Salikin memandang, persoalan yang terlanjur menjadi gosip publik itu perlu dilihat secara serius dan komprehensif.
"Ini bukan semata-mata persoalan kekurangan obat atau persoalan keuangan, tetapi sudah menyentuh aspek tata kelola rumah sakit, keberlangsungan pelayanan publik, dan perlindungan hak-hak tenaga kesehatan serta karyawan," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, sebelum mengambil kesimpulan, tentu diperlukan verifikasi dan data yang objektif. Berapa total utang yang sebenarnya, kepada siapa saja, bagaimana struktur utangnya, bagaimana kondisi arus kas, berapa piutang yang belum tertagih, serta apa penyebab terjadinya kekurangan obat.
Paling penting, lanjutnya, apabila benar terjadi pemotongan gaji secara sepihak, perlu dijelaskan dasar kebijakan dan mekanismenya. Jangan sampai persoalan manajemen, justru dibebankan kepada karyawan, tanpa proses yang transparan dan berkeadilan.
"Saya kira sudah waktunya dilakukan evaluasi dan audit tata kelola secara menyeluruh, disertai keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan," tegasnya.