Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni usai mengunjungi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). (Foto: Kemenhut)

Politik

Presiden Perintahkan Lindungi Warga dan Selamatkan Satwa dari Karhutla

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan masyarakat dan penyelamatan satwa liar terdampak. 

Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni usai mengunjungi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Rabu, 9 September 2026. Arahan tersebut lantas diwujudkan melalui penguatan penanganan karhutla sekaligus langkah penyelamatan orangutan di Kalimantan Barat.

Menhut pun melakukan pengecekkan sejumlah fasilitas seperti klinik, kandang hingga melihat sejumlah orangutan yang dirawat. Dia mengungap Presiden Prabowo menaruh perhatian khusus terhadap satwa liar, termasuk gajah dan orangutan. 


“Pak Prabowo Subianto, secara personal beliau adalah pecinta satwa liar ya. Beberapa satwa liar yang dicintai itu gajah dan orangutan ya. Jadi beliau juga memerintahkan ya, kepada saya, untuk padamkan karhutlanya, segera mungkin,” ujar Raja Antoni.

Dalam melindungi masyarakat, penggunaan masker dan kesiapan fasilitas kesehatan perlu dipastikan, sementara untuk satwa dilakukan langkah penyelamatan dan rescue terhadap satwa yang terdampak.

Dalam penanganan orangutan, Kemenhut bersama mitra memperkuat patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat yang menemukan orangutan keluar dari hutan atau masuk ke permukiman diminta segera menghubungi nomor call center agar dapat dilakukan penyelamatan oleh tim profesional.

“Jadi apinya kita usahakan padam, padamkan ya, tapi di saat bersamaan, eh langkah emergensi untuk rescue ini menjadi sangat penting sekali,” katanya.

Menhut menekankan proses pelepasliaran perlu dilakukan sesegera mungkin agar orangutan tidak terlalu lama berada di kandang dan tetap mempertahankan perilaku liarnya.

“Jadi secepat mungkin bisa kita lepasliarkan di tempat yang kita identifikasi aman ya. Ada beberapa sudah diidentifikasi beberapa tempat, namun juga harus diatur tidak semua berada di lokasi yang sama, terutama untuk jantan yang memang sangat teritorial ya,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya