Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)

Politik

Kewaspadaan Harus Dijaga Meski Titik Panas Karhutla Ketapang Menurun

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) tetap harus dijaga meski jumlah titik panas di Kabupaten Ketapang terus menurun.

Raja Antoni turun langsung memantau kondisi karhutla di wilayah Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan data terkini jumlah hotspot di Ketapang kini tersisa 13 titik. 

“Sekali lagi dari data yang ada per malam tadi, hotspot di Ketapang, berkat kerjasama semua pihak, Pak Bupati, TNI, Polri, KPH, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Masyarakat Peduli Api, dan seterusnya, angkanya terus turun, tinggal 13 hotspot,” ujarnya, Rabu, 9 September 2026.


Meski demikian, penurunan angka hotspot jangan membuat seluruh pihak menganggap penanganan karhutla telah selesai. Justru, menurutnya, sisa titik panas tersebut harus segera dikejar dan dipadamkan agar tidak berkembang kembali.

“Justru momentum mumpung 13, semua harus mengejar ya titik-titik apinya dan diselesaikan dipadam, dipadamkan,” katanya.

Adapun penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api yang terlihat di permukaan dapat tampak sudah padam, tetapi masih terdapat potensi api di bawah permukaan yang dapat kembali hidup ketika terjadi angin.

“Di gambut itu memadamkan api beda dengan di mineral. Bisa jadi di atas sudah tidak terlihat sama sekali ada api, tapi kadang-kadang masih berasap. Karena tidak ada asap tapi di bawahnya masih berpotensi untuk hidup kembali ketika ada angin, dan sebagainya,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya