Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. (Foto: Kemenhut)

Politik

Kewaspadaan Harus Dijaga Meski Titik Panas Karhutla Ketapang Menurun

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 10:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) tetap harus dijaga meski jumlah titik panas di Kabupaten Ketapang terus menurun.

Raja Antoni turun langsung memantau kondisi karhutla di wilayah Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan data terkini jumlah hotspot di Ketapang kini tersisa 13 titik. 

“Sekali lagi dari data yang ada per malam tadi, hotspot di Ketapang, berkat kerjasama semua pihak, Pak Bupati, TNI, Polri, KPH, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Masyarakat Peduli Api, dan seterusnya, angkanya terus turun, tinggal 13 hotspot,” ujarnya, Rabu, 9 September 2026.


Meski demikian, penurunan angka hotspot jangan membuat seluruh pihak menganggap penanganan karhutla telah selesai. Justru, menurutnya, sisa titik panas tersebut harus segera dikejar dan dipadamkan agar tidak berkembang kembali.

“Justru momentum mumpung 13, semua harus mengejar ya titik-titik apinya dan diselesaikan dipadam, dipadamkan,” katanya.

Adapun penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri. Api yang terlihat di permukaan dapat tampak sudah padam, tetapi masih terdapat potensi api di bawah permukaan yang dapat kembali hidup ketika terjadi angin.

“Di gambut itu memadamkan api beda dengan di mineral. Bisa jadi di atas sudah tidak terlihat sama sekali ada api, tapi kadang-kadang masih berasap. Karena tidak ada asap tapi di bawahnya masih berpotensi untuk hidup kembali ketika ada angin, dan sebagainya,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya