Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni tak segan melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat. (Foto: Kemenhut)

Politik

Menhut Segel Lokasi Karhutla, Baru Padam Sudah Ditanami Sawit

RABU, 09 SEPTEMBER 2026 | 08:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni tak segan melakukan penyegelan di lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap aktivitas di lokasi tersebut. 

Penyegelan dilakukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat. Penyegelan ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. 

“Sesuai dengan perintah bapak presiden. Ini banyak sekali yang nakal. Ini (di lokasi penyegelan) baru aja asapnya padam tapi sudah mulai ditanam sawit ini ya,” ujar Menhut, dikutip Rabu, 9 September 2026.


Penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut dilakukan oleh Gakkum Kehutanan bersama Polri dan KPH Ketapang. Selama proses pidana yang ditangani Polda Kalimantan Barat berlangsung, seluruh pihak dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” katanya.

Dalam penindakan di lapangan, satu alat berat telah disita. Menhut menyebut alat berat tersebut disita setelah ditemukan aktivitas di lokasi yang sebelumnya terdampak karhutla dan kini mulai ditanami sawit.

“Ya itu, mereka dengan sewenang-wenang ya mereka bakar, masyarakat menjadi napas sesak, nah kemudian mereka udah mulai tanam sawit. Oleh karena itu sudah kita tindak, udah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerjasama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.

Adapun total luasan yang terbakar di kawasan tersebut sekitar 2.400-an. Ia menegaskan proses pidana akan dilanjutkan sesuai dengan perintah Presiden.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya