Berita

Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau satwa orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng pada Sabtu, 5 September 2026./Humas Kemenhut

Nusantara

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Masyarakat yang menemukan orangutan atau satwa liar lainnya yang terdampak karhutla diminta segera melaporkannya melalui call center yang akan disosialisasikan secara lebih masif.

Berikut nomor call center 24 jam yang dapat dihubungi masyarakat:


BKSDA Kalbar: 0811 577 6767
BKSDA Kalteng: 0811 5218 500
BKSDA Kaltim: 0821 1333 8181

Permintaan tersebut disampaikan Kemenhut menyikapi banyaknya satwa liar yang terdampak karhutla.

“Dan kita berharap nanti setiap masyarakat yang menemukan orang utan atau satwa liar lainnya di kampung mereka, telepon ke nomor ini,” ujar Menhut Raja Juli Antoni di Nyaru Menteng, Kalteng, Sabtu 5 September 2026.

Setelah laporan diterima, tim yang berada paling dekat dengan lokasi akan dikerahkan untuk melakukan penyelamatan.

Tim tersebut dapat berasal dari BOSF, OFI, OFI UK, maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan.

Selain memperkuat jalur pelaporan, frekuensi patroli penyelamatan satwa juga akan ditingkatkan.

Penguatan sistem pelaporan dinilai penting karena dampak karhutla terhadap satwa tidak hanya berasal dari api, tetapi juga asap yang dapat mengganggu kondisi satwa dan habitatnya.

“Upaya penyelamatan satwa akan terus diperkuat seiring penanganan karhutla,” kata Menhut.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya