Berita

Menhut Raja Juli Antoni saat meninjau satwa orangutan di Nyaru Menteng, Kalteng pada Sabtu, 5 September 2026./Humas Kemenhut

Nusantara

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 18:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Masyarakat yang menemukan orangutan atau satwa liar lainnya yang terdampak karhutla diminta segera melaporkannya melalui call center yang akan disosialisasikan secara lebih masif.

Berikut nomor call center 24 jam yang dapat dihubungi masyarakat:


BKSDA Kalbar: 0811 577 6767
BKSDA Kalteng: 0811 5218 500
BKSDA Kaltim: 0821 1333 8181

Permintaan tersebut disampaikan Kemenhut menyikapi banyaknya satwa liar yang terdampak karhutla.

“Dan kita berharap nanti setiap masyarakat yang menemukan orang utan atau satwa liar lainnya di kampung mereka, telepon ke nomor ini,” ujar Menhut Raja Juli Antoni di Nyaru Menteng, Kalteng, Sabtu 5 September 2026.

Setelah laporan diterima, tim yang berada paling dekat dengan lokasi akan dikerahkan untuk melakukan penyelamatan.

Tim tersebut dapat berasal dari BOSF, OFI, OFI UK, maupun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kementerian Kehutanan.

Selain memperkuat jalur pelaporan, frekuensi patroli penyelamatan satwa juga akan ditingkatkan.

Penguatan sistem pelaporan dinilai penting karena dampak karhutla terhadap satwa tidak hanya berasal dari api, tetapi juga asap yang dapat mengganggu kondisi satwa dan habitatnya.

“Upaya penyelamatan satwa akan terus diperkuat seiring penanganan karhutla,” kata Menhut.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya