Berita

(Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Pertamina Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Sumatera Barat

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 13:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM Subsidi melalui program Subsidi Tepat. Upaya ini dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta mendukung pelayanan energi yang baik bagi masyarakat.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hasil pengawasan Pertamina di SPBU menemukan sejumlah ketidaksesuaian, antara lain pengisian kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi dengan QR Code yang digunakan secara berulang.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan dan menjaga hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM Subsidi.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi berjalan tepat sasaran.

“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 September 2026.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi atas berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.

Selain penindakan, Pertamina melakukan penguatan tata kelola SPBU sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan. Pada 2026, 2 SPBU di Sumatera Barat telah dilakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sementara 1 SPBU lainnya masih dalam proses. 

Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut hasil pengawasan. Secara keseluruhan, terdapat 6 SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.

“Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen,” jelas Kitty.

Pertamina memastikan setiap penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Pengawasan di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU untuk menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan. 

Masyarakat juga diajak menggunakan BBM secara bijak dan sesuai peruntukan serta turut melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” demikian Kitty.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya