Berita

Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK. (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Gandeng Tokoh Agama Garut Perkuat Pesan Antikorupsi

SABTU, 05 SEPTEMBER 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng tokoh agama di Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memperkuat penyebaran pesan dan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan melalui Lokakarya Keagamaan Penulisan Naskah Dakwah Antikorupsi yang digelar Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan itu diikuti sedikitnya 20 tokoh agama di Garut.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas masyarakat keagamaan dalam menyampaikan pesan antikorupsi secara kontekstual, komunikatif, dan persuasif.


"Pendekatan ini diharapkan mampu mendekatkan nilai-nilai integritas dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan," kata Budi kepada wartawan, Jumat 4 September 2026.

Menurutnya, Garut memiliki akar keagamaan dan budaya yang kuat, khususnya Islam, serta dikenal sebagai Kota Santri. Kondisi tersebut dinilai menjadi ruang strategis untuk menyampaikan nilai-nilai antikorupsi melalui tokoh agama.

"KPK memandang, kekuatan dakwah dalam membentuk cara pandang dan perilaku masyarakat dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan nilai antikorupsi," ujar Budi.

Ia menegaskan, pesan integritas perlu disampaikan melalui berbagai ruang kehidupan masyarakat, tidak hanya melalui ruang pendidikan maupun penindakan.

"Sehingga masyarakat semakin memahami nilai-nilai antikorupsi," kata Budi.

Dalam lokakarya tersebut, KPK juga memperkenalkan Buku Panduan Peran Serta Masyarakat Menurut Perspektif 6 Agama yang mencakup perspektif Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

KPK berharap penyebaran pesan antikorupsi dapat semakin luas sekaligus memperkuat kolaborasi lintas agama dalam membangun budaya integritas melalui ruang-ruang spiritual.

"KPK berharap pesan antikorupsi semakin banyak tersyiarkan kepada masyarakat, sekaligus memperkokoh simpul kolaborasi lintas agama dalam memperkuat integritas melalui ruang spiritual untuk turut membentuk karakter bangsa yang bermartabat dan berkeadilan," jelas Budi.

Budi menambahkan, penguatan peran masyarakat dalam membangun budaya integritas juga sejalan dengan proses yang sedang dilakukan KPK di Kabupaten Garut.

Sebelumnya, pada April 2026, KPK melakukan observasi terhadap Garut dalam rangka penilaian Kabupaten Antikorupsi 2026.

Garut dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria awal, di antaranya hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), serta memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut.

Namun, Budi menegaskan, proses tersebut masih berada pada tahap awal. KPK masih akan melanjutkan penilaian, termasuk melihat kesiapan daerah, sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis dan penilaian berikutnya.

"Nantinya akan ditentukan kelayakannya untuk dikukuhkan sebagai Kabupaten Antikorupsi," kata Budi.

Menurutnya, pembangunan daerah antikorupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pembenahan tata kelola pemerintahan. Budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat.

"KPK meyakini, membangun daerah antikorupsi bukan hanya soal membenahi tata kelola pemerintahan, tetapi budaya integritas juga harus tumbuh di tengah masyarakat," pungkas Budi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya