Berita

Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Ingatkan Target Zero ODOL 2027 Rawan Jadi "Wilayah Abu-Abu" Tanpa Roadmap Jelas

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) secara penuh pada Januari 2027 dinilai sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat. 

Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan bahwa transisi di lapangan memerlukan regulasi, tahapan, serta peta jalan atau roadmap yang sangat matang agar tidak menimbulkan gejolak di sektor logistik.

“Saya tidak yakin bahwa serta merta dalam satu hari atau satu bulan, ruas-ruas jalan poros transportasi logistik di Indonesia ini akan Zero ODOL,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat 4 September 2026.


Keraguan tersebut muncul karena pembenahan persoalan kendaraan berlebih muatan dan dimensi ini diibaratkan seperti menegakkan benang basah. Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, didorong untuk segera merilis dokumen roadmap resmi agar dunia usaha memiliki kepastian hukum dan waktu persiapan yang memadai.

“Kalangan dunia usaha pun sepertinya belum siap menyongsong penerapannya yang tinggal 3,5 bulan ke depan,” ungkap Sofwan. Menurutnya, roadmap tersebut penting, jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dari kalangan dunia usaha.

Ketiadaan peta jalan yang detail dikhawatirkan dapat memicu wilayah abu-abu dalam penegakan aturan di lapangan, yang berpotensi melahirkan praktik tebang pilih. Selain itu, polemik seputar penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sempat dikritik pengusaha sebagai tindakan diskriminatif dinilai murni terjadi karena ketiadaan regulasi dan aturan main yang jelas dari pusat.

Terkait wacana pemberian insentif bagi pelaku usaha, aturan tersebut harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak bertabrakan dengan upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak. 

Mekanisme insentif nantinya wajib tepat sasaran kepada pengusaha yang patuh, sekaligus menutup celah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang melanggar hukum melalui praktik kongkalikong dengan oknum petugas.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya