Berita

Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto (Foto: Istimewa)

Politik

DPR Ingatkan Target Zero ODOL 2027 Rawan Jadi "Wilayah Abu-Abu" Tanpa Roadmap Jelas

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 19:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Target penerapan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) secara penuh pada Januari 2027 dinilai sangat sulit untuk direalisasikan dalam waktu dekat. 

Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menegaskan bahwa transisi di lapangan memerlukan regulasi, tahapan, serta peta jalan atau roadmap yang sangat matang agar tidak menimbulkan gejolak di sektor logistik.

“Saya tidak yakin bahwa serta merta dalam satu hari atau satu bulan, ruas-ruas jalan poros transportasi logistik di Indonesia ini akan Zero ODOL,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat 4 September 2026.


Keraguan tersebut muncul karena pembenahan persoalan kendaraan berlebih muatan dan dimensi ini diibaratkan seperti menegakkan benang basah. Pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur, didorong untuk segera merilis dokumen roadmap resmi agar dunia usaha memiliki kepastian hukum dan waktu persiapan yang memadai.

“Kalangan dunia usaha pun sepertinya belum siap menyongsong penerapannya yang tinggal 3,5 bulan ke depan,” ungkap Sofwan. Menurutnya, roadmap tersebut penting, jangan sampai ada pemahaman yang berbeda dari kalangan dunia usaha.

Ketiadaan peta jalan yang detail dikhawatirkan dapat memicu wilayah abu-abu dalam penegakan aturan di lapangan, yang berpotensi melahirkan praktik tebang pilih. Selain itu, polemik seputar penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sempat dikritik pengusaha sebagai tindakan diskriminatif dinilai murni terjadi karena ketiadaan regulasi dan aturan main yang jelas dari pusat.

Terkait wacana pemberian insentif bagi pelaku usaha, aturan tersebut harus dirumuskan secara hati-hati agar tidak bertabrakan dengan upaya pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak. 

Mekanisme insentif nantinya wajib tepat sasaran kepada pengusaha yang patuh, sekaligus menutup celah agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang melanggar hukum melalui praktik kongkalikong dengan oknum petugas.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Korea Selatan Diisukan Bersiap Kerahkan Pasukan ke Selat Hormuz

Jumat, 04 September 2026 | 14:18

Purbaya Pamer Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Tanpa Naikkan Tarif

Jumat, 04 September 2026 | 13:59

Target Lifting 2027 Diproyeksi Tercapai, Sumur Rakyat Jadi Penopang

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Prabowo Tawarkan 138 Blok Energi Indonesia kepada Investor Rusia

Jumat, 04 September 2026 | 13:33

Gus Kikin Mulai Susun Kepengurusan PBNU di Hari Perdana Ngantor

Jumat, 04 September 2026 | 13:31

Label “No Pork, No Lard” Tak Otomatis Berarti Halal

Jumat, 04 September 2026 | 13:20

Kenaikan Tarif Masuk Ragunan Masih Ramah di Kantong

Jumat, 04 September 2026 | 13:12

Legislator Soroti Anggaran Pemulihan Kantor DPRD NTB-Sulsel Pasca Demo Agustus 2025

Jumat, 04 September 2026 | 13:08

Pembangunan Dapur MBG Pakai APBN Jangan Jadi Beban Negara

Jumat, 04 September 2026 | 13:06

Pemerintah Diminta Evaluasi Harga Eceran Tertinggi Beras

Jumat, 04 September 2026 | 13:01

Selengkapnya