Berita

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Ahmad Syaikhu. (Foto: Dok PKS)

Bisnis

Perbankan Syariah Harus Perluas Pangsa Pasar

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didorong segera mereformulasi kebijakan untuk mempercepat pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan aset perbankan syariah yang cukup signifikan dinilai belum sepenuhnya mampu mendorong peningkatan pangsa pasar.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Ahmad Syaikhu, menjelaskan, secara pertumbuhan, perbankan syariah menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Total aset yang pada 2019 berada di kisaran Rp538 triliun meningkat menjadi sekitar Rp902 triliun pada Agustus 2024. 

Bahkan, pertumbuhan perbankan syariah tercatat lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional, yakni 9,33 persen berbanding 6,41 persen pada 2019 dan 10,36 persen berbanding 9,35 persen pada 2024.


Namun, pertumbuhan tersebut belum diikuti peningkatan pangsa pasar yang signifikan. Syaikhu mencatat pangsa pasar perbankan syariah meningkat dari 3,98 persen pada 2011 menjadi sekitar 7,44 persen pada September 2024. Setelah berbagai upaya dilakukan, termasuk merger sejumlah bank syariah, pangsa pasar tersebut dinilai masih belum mampu menembus angka dua digit. 

“Meskipun perkembangan yang pesat ini belum diiringi dengan pangsa pasar yang tumbuh secara signifikan. Ini sudah tiga dekade, bahkan belum sampai tembus angka dua digit,” ujar Syaikhu lewat keterangan resminya, Jumat, 4 September 2026.

Kondisi tersebut, perlu menjadi bahan evaluasi serius, terutama jika Indonesia dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Berdasarkan data State of the Global Islamic Economy, Indonesia masih berada di peringkat ketujuh dalam perkembangan perbankan syariah, sementara Malaysia konsisten berada di posisi teratas. 
"Padahal, kedua negara sama-sama mayoritas penduduknya Muslim, menerapkan sistem dual banking, serta memiliki kerangka regulasi dan lembaga pengawasan yang relatif sebanding," ujar Syaikhu.

Kesenjangan tersebut terlihat dari sejumlah indikator. Pada 2024, total aset perbankan syariah Indonesia berada di kisaran Rp918 triliun, sedangkan Malaysia mencapai sekitar Rp4.266 triliun. 

Dari sisi pangsa pasar, Indonesia berada di kisaran 7,44 persen, sementara Malaysia telah mencapai sekitar 34 persen. Adapun pembiayaan perbankan syariah Indonesia tercatat sekitar Rp628 triliun, jauh di bawah Malaysia yang mencapai sekitar Rp3.290 triliun.

“Kenapa Malaysia bisa secepat itu, bisa sebesar itu? Ini yang kemudian tentu kita sebagai tetangga perlu baca juga untuk mengambil pelajaran,” kata Syaikhu. 

Ia menilai Malaysia tidak harus dijadikan model ideal, tetapi layak menjadi pembanding untuk mengidentifikasi faktor kebijakan, regulasi, maupun strategi implementasi yang membuat industri perbankan syariahnya mampu berkembang lebih cepat.

Karena itu, Syaikhu menekankan pentingnya diagnosis yang lebih mendalam terhadap hambatan pengembangan perbankan syariah di Indonesia. Menurutnya, perlu dilihat apakah persoalan utama berada pada desain regulasi yang belum kondusif, kebijakan yang membutuhkan terobosan, atau justru pada implementasi kebijakan di lapangan. 

“Kebijakan itu sudah dibuat, regulasinya sudah ada, cuma ada kendala implementasi. Nah, ini mungkin perlu juga diungkap apa sungguhnya kendala yang menghalangi sehingga menghambat pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia,” tegasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya