Berita

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: RMOL)

Politik

Keracunan MBG Berulang, SPPG Lalai Harus Dijatuhi Sanksi

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 12:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera melakukan evaluasi dan koreksi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kembali terjadinya dugaan keracunan anak-anak di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir. 

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mendesak agar ada sanksi keras hingga penegakan hukum yang tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau pihak-pihak yang terbukti terlibat menghadirkan tragedi ini.

“Kalau kejadian keracunan seperti ini terus berulang, tentu tidak cukup hanya ditangani kasus per kasus. Harus ada evaluasi dan koreksi yang mendasar dari hulu sampai hilir, juga pemberian sanksi keras dan penegakan hukum yang tegas, agar persoalan yang sama tidak terus terulang, dan keselamatan anak benar-benar menjadi prioritas,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.


Sosok yang akrab disapa HNW itu menyoroti sejumlah kasus yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, antara lain dugaan keracunan MBG pada 566 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam Sidoarjo yang bahkan dikabarkan ada yang meninggal dunia, 752 murid dan bahkan 25 guru SMAN 1 Lasem Rembang, 152 siswa di Tana Toraja, 181 siswa hingga guru di Agam, hingga puluhan siswa di Klaten, Nganjuk, dan beberapa daerah lainnya.

Dalam kasus di Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan sudah menyatakan bahwa itu kelalaian sengaja petugas SPPG terkait sistem dan waktu distribusi makanan.

“Jika memang benar kelalaiannya di SPPG sebagaimana dinyatakan oleh Ketua BGN, dan bukan pihak Pesantren atau penerima manfaat sebagaimana dinyatakan para santri, maka harus ada sanksi keras dan hukuman tegas yang menjerakan, agar menjadi pelajaran dan menguatkan kedisiplinan dan tanggung jawab di seluruh SPPG,” sambungnya.

Secara nasional, data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 3.079 korban pada Agustus 2026 dan secara kumulatif sejak Januari hingga Agustus mencapai 15.735 korban.

Ini mungkin berkorelasi dengan semakin tingginya persepsi publik agar Program MBG tidak dilanjutkan, di mana berdasarkan survei Poltracking Juli 2026 jumlahnya mencapai 44,6%.

Apalagi tingkat keterbuangan makanan dari program MBG juga sangat besar, berdasarkan survei Indikator Politik per Juli 2026, sebanyak 41,7% anak-anak sering membuang MBG.

“Maka berdasarkan aspirasi publik dan kondisi keracunan serta keterbuangan tersebut, demi perlindungan keselamatan anak-anak dan terlaksananya dengan benar program MBG, maka Program MBG sudah seharusnya dievaluasi total, bahkan bila diperlukan agar dihentikan sementara selama proses evaluasi total itu,” lanjut Hidayat.

Anggota DPR RI Fraksi PKS itu menegaskan, perlindungan anak merupakan amanat konstitusi sebagaimana Pasal 28B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Dari perspektif kami di Komisi VIII, MBG juga harus dipastikan sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, sehingga aspek kesehatan dan keselamatan anak tidak boleh dikesampingkan demi target distribusi program, itu juga untuk mempersiapkan Generasi Emas yang tidak cemas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.




Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya