Berita

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto. (Foto: dpr.go.id)

Politik

Komisi VI Soroti Kendala Pendanaan UMKM dalam RUU KADIN

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 12:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Akses pendanaan masih menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adisatrya Suryo Sulisto menilai kondisi UMKM masih belum sesuai dengan perkembangan yang diharapkan. Selain pendanaan, pelaku usaha kecil juga masih menghadapi kesulitan dalam mengakses pasar.

"Sayangnya memang kemajuan mereka belum seperti yang kita inginkan. Masih sulit mengakses pendanaan, masih sulit mengakses pasar," ujar Adisatrya, Jumat, 4 September 2026. 


Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU KADIN. Terlebih, banyak pelaku UMKM di daerah pemilihan masing-masing anggota DPR yang masih membutuhkan dukungan untuk mengembangkan usaha.

Perkembangan ekonomi digital memang telah memberikan sejumlah kemudahan bagi UMKM. Namun, Adisatrya menilai masih banyak hal yang perlu diperbaiki agar pelaku usaha kecil dapat berkembang dan naik kelas.

Karena itu, Komisi VI DPR RI akan meminta pandangan dari berbagai pihak dalam proses penyusunan RUU KADIN, termasuk pakar dan akademisi yang memahami persoalan UMKM.

"Kami juga akan mengundang para pakar akademisi untuk memberikan pandangan-pandangan mereka terhadap UMKM dan kami akan undang juga beberapa stakeholders lainnya," kata Adisatrya.

Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan meningkatkan kualitas RUU KADIN, sehingga regulasi yang disusun dapat memberikan dampak terhadap pengembangan ekosistem usaha dan membuka ruang lebih besar bagi UMKM untuk berkembang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya