Berita

Ilustrasi kantor BPKP. (Foto: laman resmi)

Politik

BPKP Ingatkan Masyarakat Waspada i Undangan Seminar dan Bimtek Palsu

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran surat undangan seminar nasional dan bimbingan teknis (bimtek) palsu yang mencatut nama BPKP.

Belakangan, beredar di sejumlah daerah surat undangan seminar nasional/bimtek yang disebut akan berlangsung pada 23-24 September 2026 di Jakarta. Surat tersebut mencatut nama dan identitas BPKP.

Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono menegaskan surat tersebut merupakan dokumen palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab.


"Surat palsu tersebut bertujuan untuk menipu calon peserta dengan mempersyaratkan pembayaran biaya sebesar Rp8,5 juta per peserta ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan bendahara BPKP," ujar Gunawan dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.

Gunawan mengatakan BPKP akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang mencatut nama dan identitas lembaga.

BPKP juga mengimbau masyarakat mewaspadai undangan yang mensyaratkan pembayaran atau transfer dana, terutama jika menggunakan rekening atas nama pribadi dan bukan rekening lembaga.

"BPKP juga mengimbau masyarakat untuk memverifikasi identitas pengirim, alamat surat elektronik atau nomor kontak, format dan isi dokumen, serta pihak yang tercantum dalam undangan," katanya.

"Verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima benar-benar berasal dari BPKP," sambungnya.

Untuk memastikan keaslian informasi, penerima surat yang mengatasnamakan BPKP dapat melakukan konfirmasi kepada BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di daerah melalui kanal komunikasi resmi yang tercantum di situs BPKP, media sosial BPKP, pegawai BPKP yang menjadi penghubung antar-lembaga, atau datang langsung ke kantor BPKP.

"Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian akibat beredarnya informasi atau undangan palsu yang mengatasnamakan BPKP," ujar Gunawan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya