Berita

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penembakan Warga di Ilaga

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak mengamankan seorang buronan berinisial JT alias W yang diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan JT diamankan di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 07.27 WIT.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersama JT.


“Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan. Selain itu JT alias W juga diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024,” jelas Yusuf dalam keterangan resmi, Jumat, 4 September 2026.

Setelah diamankan, JT dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pasal yang kita kenakan kepada JT yakni Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 17 ayat 1 KUHP subsider Pasal 469 ayat 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ini terkait dengan percobaan pembunuhan dan penggunaan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” kata Yusuf.

Sementara itu, EW yang diamankan bersama JT juga menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatannya. Kepada penyidik, EW mengaku sebagai istri JT alias W, namun keduanya belum tercatat dalam perkawinan yang sah.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya adalah  dua tas ransel, satu tas pinggang, satu topi, satu jaket tactical, satu pasang sepatu PDL, dua dompet, satu cash handphone, satu gelang BK (Bintang Kejora), satu bungkus rokok Anggur Kupu, dua pisau genggam, satu pisau karambit, tiga parang, satu linggis, dua kalung rosario, dua kunci motor jenis Yamaha, satu gagang parang.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya