Berita

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo (Foto: Dokumen Istimewa)

Presisi

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penembakan Warga di Ilaga

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 10:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak mengamankan seorang buronan berinisial JT alias W yang diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo, mengatakan JT diamankan di salah satu honai di Kampung Jenggernok, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 07.27 WIT.

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial EW alias KW yang berada bersama JT.


“Akibat kejadian itu, Antonius Padang mengalami luka tembak pada lutut bagian kanan. Selain itu JT alias W juga diduga berperan memantau situasi saat terjadi pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024,” jelas Yusuf dalam keterangan resmi, Jumat, 4 September 2026.

Setelah diamankan, JT dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Untuk pasal yang kita kenakan kepada JT yakni Pasal 306 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan primer Pasal 459 KUHP juncto Pasal 17 ayat 1 KUHP subsider Pasal 469 ayat 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ini terkait dengan percobaan pembunuhan dan penggunaan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” kata Yusuf.

Sementara itu, EW yang diamankan bersama JT juga menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatannya. Kepada penyidik, EW mengaku sebagai istri JT alias W, namun keduanya belum tercatat dalam perkawinan yang sah.

Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang untuk kepentingan pemeriksaan, di antaranya adalah  dua tas ransel, satu tas pinggang, satu topi, satu jaket tactical, satu pasang sepatu PDL, dua dompet, satu cash handphone, satu gelang BK (Bintang Kejora), satu bungkus rokok Anggur Kupu, dua pisau genggam, satu pisau karambit, tiga parang, satu linggis, dua kalung rosario, dua kunci motor jenis Yamaha, satu gagang parang.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya