Berita

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto (Foto: Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

KPK Periksa Anggota DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi terkait suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Bambang sebagai saksi pada Jumat, 4 September 2026.

“Saksi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 08.03 WIB,” kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi.


Pemeriksaan Bambang merupakan bagian dari pengembangan perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam perkara pokok tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, serta tiga pihak swasta, Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro.

Dalam pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan pemberian dari pihak swasta lain kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok. Penyidikan kemudian merambah sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

Penyidik juga mendalami dugaan korupsi dalam sejumlah proyek Pemkot Bengkulu, termasuk proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta dugaan pemberian aset mewah kepada sejumlah pejabat di Kota Bengkulu.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya