Berita

Ilustrasi SPBU. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

JUMAT, 04 SEPTEMBER 2026 | 01:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ekonom hingga pakar energi memperkirakan harga keekonomian Pertamax saat ini berada di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per liter. Namun, harga jual Pertamax di Jakarta masih dipertahankan sebesar Rp15.950 per liter.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, perhitungan harga keekonomian tersebut memperhitungkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi dan penyimpanan, margin keuntungan, serta pajak yang berlaku. 

Dengan demikian, terdapat selisih cukup besar antara harga keekonomian dan harga jual yang diterima masyarakat.


“Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp750-900 per liter yang secara ekonomi belum tercermin dalam harga jual,” kata Yusuf saat dihubungi, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Yusuf, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax pada awal September merupakan langkah yang dapat dipahami sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut membuat konsumen belum sepenuhnya menanggung kenaikan biaya keekonomian BBM nonsubsidi tersebut.

“Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Yusuf.

Meski Pertamax bukan BBM bersubsidi, Yusuf menjelaskan selisih antara harga keekonomian dan harga jual tetap harus ditanggung dalam struktur keuangan Pertamina. Dalam jangka pendek, kondisi tersebut masih dapat dikelola, terutama karena harga sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya sudah mengalami penyesuaian.

Namun, jika harga Pertamax terus dipertahankan di bawah harga keekonomiannya dalam waktu panjang, tekanan terhadap Pertamina dapat meningkat. Yusuf menyebut kondisi tersebut berpotensi menekan margin, arus kas, laba, hingga ruang investasi perusahaan, terutama di sektor hulu dan kilang.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Bonar Tua Halomoan Marbun menilai, besarnya beban menjaga harga BBM tidak dapat dilepaskan dari kondisi industri minyak nasional.

“Produksi kita hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kita dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar.

Menurut Bonar, kesenjangan antara produksi dan kebutuhan membuat Indonesia harus memenuhi sebagian besar kebutuhan minyak melalui impor. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah dan Pertamina menghadapi tekanan ganda, yakni tingginya biaya pengadaan sekaligus kebutuhan menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat.

Tekanan itu semakin besar ketika harga minyak dunia meningkat dan kondisi geopolitik global mengganggu kepastian pasokan. Bonar menilai pengadaan minyak tidak hanya bergantung pada kemampuan membeli, tetapi juga pada ketersediaan pasokan, waktu pengiriman, kondisi geopolitik, dan berbagai faktor lainnya.

“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit," tuturnya.

"Tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” demikian Bonar menambahkan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya