Berita

Ilustrasi: Kolase Cecep Handoko dan personel Polri. (Foto: Istimewa)

Politik

Tambahan Anggaran Polri Hal Wajar Sesuai Kompleksitas Tantangan

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 23:54 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengamat politik dan kebijakan publik Cecep Handoko alias Ceko menilai usulan penambahan anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 merupakan hal yang wajar apabila disesuaikan dengan semakin kompleksnya tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Ceko, perkembangan teknologi telah membuat pola kejahatan semakin beragam. Kejahatan konvensional kini berjalan beriringan dengan kejahatan berbasis teknologi, kejahatan siber, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan yang membutuhkan kemampuan serta peralatan khusus.

“Kalau kita bicara kebutuhan anggaran Polri, jangan hanya melihat nominalnya. Kita harus melihat tantangan yang dihadapi. Pola kejahatan berkembang sangat cepat seiring perkembangan teknologi. Polisi juga dituntut memiliki kemampuan, SDM, peralatan dan sistem yang mampu mengimbangi perkembangan tersebut,” ujar Ceko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.


Selain penanganan tindak pidana, kata Ceko, Polri juga memiliki beban tugas yang sangat luas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pengamanan kegiatan masyarakat, demonstrasi, konflik sosial, kegiatan politik hingga agenda nasional.

“Penanganan demonstrasi misalnya, membutuhkan personel, peralatan dan dukungan operasional. Negara tentu harus memastikan aparat memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas tersebut secara profesional sekaligus menjaga agar situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Ceko menegaskan, tambahan anggaran bukan berarti Polri diberikan cek kosong. Setiap penambahan anggaran harus disertai dengan perencanaan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, transparansi serta pengawasan yang ketat.

“Prinsipnya sederhana, kalau negara meminta Polri bekerja semakin profesional dan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, maka dukungan anggarannya juga harus realistis. Tetapi setiap rupiah uang negara tetap harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Karena itu, Ceko meminta DPR dan pemerintah melihat kebutuhan anggaran Polri secara objektif berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan riil di lapangan.

“Jangan sampai kita menuntut polisi semakin modern, semakin profesional dan mampu menghadapi kejahatan yang semakin canggih, tetapi dukungan infrastrukturnya masih menggunakan pendekatan masa lalu. Anggaran keamanan pada akhirnya juga merupakan investasi negara untuk menjaga rasa aman masyarakat,” pungkas Ceko.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya