Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Strategi Menkeu Purbaya Patahkan Ramalan PNBP 2027 Anjlok 10 Persen

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 22:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2027 diproyeksi lebih rendah dibanding tahun 2026 akibat asumsi harga minyak dan batu bara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengurai, target PNBP 2027 diproyeksikan sekitar Rp517,4 triliun atau turun sekitar 10 persen dibandingkan outlook PNBP 2026.

"2027 asumsi minyak lebih rendah. Tahun ini rata-rata di atas itu sehingga otomatis PNBP cenderung turun, asumsi harga batu bara dan minyaknya juga turun," ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.


Meski target PNBP menyusut, Purbaya memastikan pemerintah masih memiliki sumber penerimaan lain yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga ruang fiskal.

Salah satu yang dibidik adalah keuntungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sebagian keuntungan lembaga tersebut nantinya akan dimasukkan sebagai penerimaan negara sekaligus menjadi cadangan anggaran pemerintah.

"Kita masih punya sumber-sumber lain yang kita bisa manfaatkan sebagai sumber pemasukan baru. Salah satu yang agak kelihatan dari jauh, kelihatannya dari Danantara tuh kita akan masukin ke PNBP situ," jelasnya.

Purbaya menyebut pemanfaatan keuntungan Danantara tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, sebagian keuntungan Danantara akan disiapkan sebagai cadangan anggaran sehingga pemerintah memiliki bantalan fiskal ketika penerimaan negara dari sumber lain mengalami tekanan.

"Walaupun mereka masih protes, tapi perintah Bapak Presiden sebagian keuntungan Danantara dijadikan cadangan anggaran pemerintah, jadi kita aman, ruang fiskal tetap terjaga," tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya