Berita

Rapat Kepala BGN Sudaryono dengan Komisi IX DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi IX DPR:

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IX DPR meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menganggap persoalan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai setelah korban mendapatkan pengobatan.

Anggota Komisi IX DPR Heru Tjahjono mengatakan, anak-anak yang menjadi korban keracunan MBG harus mendapat pemantauan kesehatan dalam jangka panjang untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan.

Legislator Golkar ini mengingatkan, penanganan korban tidak boleh hanya berfokus pada gejala yang muncul saat keracunan terjadi.


"Harus dievaluasi 3 bulan, 6 bulan. Apakah ada anak-anak yang keracunan ini mempunyai hal-hal yang sifatnya gangguan metabolisme, mungkin autoimun, mungkin yang lain," kata Heru dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Kepala BGN Sudaryono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Menurut Heru, evaluasi kesehatan lanjutan menjadi penting, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri.

Ia bahkan menyebut BGN dan pihak terkait berdosa jika membiarkan korban tanpa pemantauan.

"Ini yang harus dievaluasi dan itu tanggung jawab lho, dosa kita Pak," kata Heru.

Untuk memastikan evaluasi berjalan, Heru meminta BGN tidak bekerja sendirian. BGN didorong segera berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten maupun provinsi, hingga bidan di desa.

Di sisi lain, Heru menegaskan Komisi IX DPR tetap mendukung program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Namun begitu, dukungan tersebut tidak berarti DPR akan menutup mata terhadap persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurut Heru, Komisi IX akan tetap memberikan evaluasi secara jujur berdasarkan kondisi faktual, bukan sekadar laporan yang dibuat untuk menyenangkan pemerintah.

"Selama ini kan banyak yang keracunan, diam Pak, ada keracunan diam. Tapi dibagi makanan enggak dimakan, (malah) dibawa pulang. Dikasihkan pembantunya, dikasihkan orang lain. Ditanya, 'gimana makanannya?', 'habis', tapi dibawa pulang," pungkas Heru.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya