Berita

Ketua Umum APJII Muhamad Arif (tengah). (Foto: Dok. pribadi)

Politik

APJII Dukung RUU KKS Jadi Payung Hukum Keamanan Siber Nasional

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 13:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman siber yang makin kompleks membuat kebutuhan Indonesia terhadap regulasi khusus keamanan dan ketahanan siber semakin mendesak.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) segera dirampungkan sebagai payung hukum nasional.

Ketua Umum APJII Muhamad Arif mengatakan, ketergantungan masyarakat dan berbagai sektor strategis terhadap infrastruktur digital terus meningkat. Kondisi tersebut berbanding lurus dengan potensi ancaman yang mengintai ruang siber nasional.


Saat ini, APJII menaungi lebih dari 1.500 penyelenggara jasa internet (ISP) dan lebih dari 4.000 pengguna nomor protokol internet. 

Para anggota APJII memiliki posisi strategis sebagai bagian dari Penyelenggara Infrastruktur Informasi (PII), termasuk sebagian yang masuk kategori Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK).

Dengan posisi tersebut, sektor internet menjadi salah satu penopang utama aktivitas digital yang kini digunakan sekitar 229 juta masyarakat Indonesia.

“Indonesia menghadapi ancaman siber yang semakin nyata, sementara regulasi yang ada saat ini belum sepenuhnya memberikan kerangka hukum yang komprehensif mengenai keamanan dan ketahanan siber,” kata Muhammad Arif, Kamis 3 September 2026.

Arif mengatakan, ancaman terhadap ruang siber nasional juga semakin beragam. Mulai dari serangan ransomware, kebocoran data, hingga upaya menyasar infrastruktur strategis nasional.

Situasi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya Indonesia memiliki kerangka hukum yang mampu mengatur keamanan sekaligus ketahanan siber secara menyeluruh.

“RUU KKS diharapkan dapat menyatukan berbagai ketentuan yang saat ini masih tersebar, sekaligus memperkuat kewajiban, standar, koordinasi, serta respons terhadap ancaman siber nasional,” kata Arif.

Di sisi legislatif, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyusunan RUU tersebut. Baleg memiliki peran memastikan konstruksi hukum RUU KKS selaras dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan, keamanan dan ketahanan siber tidak lagi dapat ditempatkan hanya sebagai persoalan teknis. Menurutnya, isu tersebut telah berkaitan langsung dengan kepentingan keamanan nasional.

Bob mengatakan, RUU KKS nantinya diarahkan menjadi aturan payung yang mengatur prinsip-prinsip utama keamanan dan ketahanan siber nasional. Sementara ketentuan yang bersifat teknis akan dijabarkan melalui peraturan pelaksana.

Saat ini, Baleg masih menunggu proses harmonisasi yang dilakukan melalui Panitia Kerja (Panja) di Komisi I DPR. Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan RUU KKS dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kalau kita berbicara tentang bagaimana keamanan, kemudian kalau kita bicara tentang kebertahanan, nah ini hal-hal yang saya kira lebih kepada umbrella atau payung hukum, yang pada saatnya nanti secara teknis akan diatur dalam peraturan pelaksanaan,” pungkas Bob.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya