Berita

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur (Foto: Kemenag)

Nusantara

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) kembali hadir pada 2026 melalui kolaborasi Kementerian Agama dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Pendaftaran beasiswa ini dibuka mulai 24 Agustus hingga 7 September 2026.

Program tersebut memanfaatkan dana zakat untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu, khususnya lulusan pendidikan menengah yang ingin melanjutkan studi jenjang Strata Satu (S1).

Calon peserta dapat mendaftar secara daring dengan mengisi data serta mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem pendaftaran Beasiswa Kementerian Agama.


Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan zakat memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan yang memberikan manfaat jangka panjang bagi mustahik, salah satunya melalui pendidikan.

“Zakat tidak hanya dapat menjawab kebutuhan mustahik hari ini, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik. Melalui pendidikan, zakat dapat membantu melahirkan generasi yang memiliki ilmu, kompetensi, kemandirian, dan kemampuan untuk memberikan manfaat yang lebih luas,” ujar Waryono dikutip redaksi di Jakarta, Kamis 3 September 2026.

Menurut Waryono, pendidikan merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat yang strategis karena manfaatnya dapat melampaui penerima langsung. Peningkatan kapasitas melalui pendidikan diharapkan turut memberikan dampak berkelanjutan bagi keluarga, masyarakat hingga pembangunan bangsa.

“Kita ingin memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak bangsa untuk mengembangkan potensi dan melanjutkan pendidikan tinggi. Di sinilah zakat hadir bukan sekadar sebagai bantuan, tetapi sebagai bagian dari ikhtiar membangun manusia yang berkualitas,” kata Waryono.

BeZakat pertama kali dilaksanakan pada 2025 dan kembali digelar pada 2026. Program ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah yang hendak menempuh pendidikan S1 di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang menjadi mitra program.

Tahun ini,  prioritas diberikan kepada mustahik dari asnaf fakir dan miskin serta mustahik berprestasi dari asnaf fi sabilillah. 

Penilaian tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik, tetapi juga aktivitas calon penerima dalam organisasi, dakwah keagamaan, dan kegiatan sosial.

Bidang studi yang tersedia meliputi sains dan teknik, kesehatan, pertanian, ekonomi, hukum dan sosial, serta zakat dan wakaf. Program studi yang dipilih diarahkan telah memiliki akreditasi A atau Unggul.

Penerima BeZakat diharapkan tidak sekadar memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih luas setelah mendapatkan kesempatan tersebut.

“Harapannya, penerima BeZakat bukan hanya mendapatkan kesempatan kuliah. Mereka juga tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan mampu mengubah kesempatan yang mereka terima menjadi manfaat bagi orang lain,” katanya.

Pendaftaran BeZakat 2026 dilakukan melalui sistem pendaftaran Beasiswa Kementerian Agama. Peserta wajib melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan. 

Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi dilakukan secara bertahap. Seleksi administrasi berlangsung pada 8–15 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan wawancara potensi diri, ruhiah dan akademik.

Tahap berikutnya berupa wawancara komitmen dan kepribadian yang melibatkan orang tua atau wali. Jika diperlukan, panitia juga akan melakukan verifikasi faktual.

Rangkaian seleksi dijadwalkan berlangsung hingga pengumuman kelulusan pada 18 November 2026. Sementara orientasi calon penerima beasiswa akan dilaksanakan pada Desember 2026.

Melalui BeZakat, Kementerian Agama bersama LAZ mendorong pemanfaatan zakat tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan penerima manfaat, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan melalui akses pendidikan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya