Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Berikut Wilayah Perairan yang Diprediksi BMKG Bakal Terjadi Gelombang Tinggi

KAMIS, 03 SEPTEMBER 2026 | 00:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gelombang tinggi diprediksi Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan terjadi di beberapa wilayah perairan pada 2 hingga 5 September 2026.

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi karena pola angin di utara ekuator Indonesia, yang umumnya bertiup dari Tenggara hingga Barat Daya dengan kecepatan 3-22 knot.

Sedangkan di selatan ekuator Indonesia bertiup dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 5-31 knot. Potensi angin tertinggi berada di lokasi Laut Jawa dan Selat Makassar bagian selatan.


"Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25-2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia selatan NTB, Samudra Hindia selatan NTT, Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Selat Karimata bagian selatan, Laut Jawa bagian barat, Laut Jawa bagian tengah, Laut Jawa bagian timur," tulis BMKG dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

"Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian tengah, Selat Makassar bagian selatan, Laut Banda, Teluk Bone, Laut Flores, Laut Maluku, Laut Seram, Samudra Pasifik utara Maluku, Laut Arafuru bagian barat, Laut Arafuru bagian tengah, dan Laut Arafuru bagian timur," sambungnya.

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.5-4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kep. Nias, Samudra Hindia barat Kep. Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung. 

Selain itu, terdapat Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, dan Samudra Hindia selatan Bali.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ungkapnya.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m, Kapal Tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m.

Adapun Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m, dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," demikian BMKG menutup.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya