Berita

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: RMOL Jabar)

Hukum

KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 17:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pemanggilan Rudy Susmanto nantinya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu 2 September 2026.


Setyo menerangkan, penyidik akan menentukan waktu yang tepat untuk memanggil Rudy Susmanto setelah pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya dilakukan.

"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," kata Setyo.

Setyo memastikan informasi mengenai pemanggilan Rudy Susmanto akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.

"Ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," kata Setyo.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bogor. 

Pada Senin, 31 Agustus 2026, penyidik memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Pemkab Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Pemkab Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor Yunita Mustika Putri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pemungutan insentif serta dugaan pemotongan insentif yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai Bappenda.

KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Bappenda. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan secara formil dalam tahap penyidikan.

Selain dugaan pemotongan insentif di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

KPK telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. 

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya