Berita

Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: RMOL Jabar)

Hukum

KPK Bakal Panggil Bupati Bogor Rudy Susmanto

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 17:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, pemanggilan Rudy Susmanto nantinya akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan. Saat ini, penyidik masih memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

"Kalau saat ini tentu kan yang dipanggil beberapa pihak yang paling berkaitan langsung," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu 2 September 2026.


Setyo menerangkan, penyidik akan menentukan waktu yang tepat untuk memanggil Rudy Susmanto setelah pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lainnya dilakukan.

"Itu menjadi tugas daripada penyidik untuk memastikan perlu dan tidaknya, kapan waktunya," kata Setyo.

Setyo memastikan informasi mengenai pemanggilan Rudy Susmanto akan disampaikan apabila penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.

"Ya dan nanti pasti disampaikan pada saat memang yang bersangkutan akan dipanggil," kata Setyo.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Bogor. 

Pada Senin, 31 Agustus 2026, penyidik memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Pemkab Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Pemkab Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bogor Yunita Mustika Putri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pemungutan insentif serta dugaan pemotongan insentif yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai Bappenda.

KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai Bappenda. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan secara formil dalam tahap penyidikan.

Selain dugaan pemotongan insentif di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor.

KPK telah meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026. 

Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya