Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menampilkan sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan Bambang Setiyawan (60) meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Pamerkan Dua Sketsa Terduga Pelaku Pengeroyokan Bambang Setiyawan

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebarkan dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan pedagang cermin bernama Bambang Setiyawan (60) meninggal dunia pasca aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, sketsa tersebut dibuat berdasarkan dari keterangan para saksi yang kemudian dicocokkan dengan hasil analisis digital.

Hasil analisis digital diambil dari rekaman CCTV dan video di sekitar lokasi kejadian.


β€œ(Sketsa wajah) berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Rabu 2 September 2026.

Sketsa pertama menggambarkan seorang pria yang kira-kira berusia 30-40 tahun dengan wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, serta memiliki bola mata berwarna hitam.

Ciri-ciri kulit pria itu berwarna cokelat, dan memakai topi. 

β€œIni hasil dari sketsa wajah dan keterangan dari para saksi maupun analisa digital,” kata Iman.

Kemudian, sketsa kedua menampilkan pria dengan usia sekitar 30-40 tahun dan memiliki ciri-ciri wajah fisiknya wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, serta memiliki kumis dan janggut.

Saat ini polisi masih memburu kedua terduga pelaku tersebut.

Dua orang tersebut disangkakan dengan Pasal 262 Ayat 4 dan atau Pasal 466 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan luka atau meninggal dunia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya