Berita

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana dalam siaran pers, Rabu, 2 September 2026 (Foto: Dok. BGN)

Nusantara

Buntut Keracunan 512 Santri, BGN Usul Pecat Kepala SPPG Talang Angin

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 15:03 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi suspensi berat selama 30 hari terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Kalitengah, Sidoarjo, Jawa Timur, menyusul kasus dugaan keracunan yang berdampak terhadap ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam.

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari tindakan internal yang dilakukan BGN sembari investigasi penyebab kasus keracunan terus berjalan.

“Kemudian kami juga melakukan suspense berat, dengan kata berat, selama 30 hari terhadap SPPG Sidoarjo Talang Angin Kali Tengah,” kata Ketut dalam siaran pers, Rabu 2 September 2026.


Selain menjatuhkan suspensi terhadap SPPG, BGN juga mengusulkan pencopotan sekaligus pergantian kepala SPPG Talang Angin.

“Kemudian kami juga mengusulkan kepada kepala SPPG tersebut untuk dilakukan suatu pencopotan sekaligus melakukan pergantian,” ujar Ketut.

Ketut menjelaskan, BGN saat ini telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi bersama dinas kesehatan terkait.

Investigasi tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kasus keracunan yang terjadi di wilayah Sidoarjo tersebut.

“Yang pertama adalah melakukan tindakan investigasi dengan dinas kesehatan terkait. Dan hasilnya nanti akan kita umumkan apa yang menyebabkan terjadinya keracunan,” kata Ketut.

Berdasarkan data sementara yang diterima BGN, total terdapat 512 orang yang terpapar atau terdampak dalam kasus tersebut.

Sekitar 80 orang masih menjalani perawatan, sedangkan 312 orang telah keluar dari rumah sakit setelah dinyatakan sembuh.

BGN juga masih melakukan observasi terhadap sekitar 120 orang lainnya.

Menurut Ketut, pimpinan BGN telah melakukan komunikasi secara intensif dengan kepala daerah dan pimpinan Pondok Pesantren Manbaul Hikam.

Namun, di tengah proses investigasi dan pemberian sanksi, BGN menegaskan bahwa keselamatan dan penanganan kesehatan para korban tetap menjadi prioritas utama.

“Selanjutnya pada saat ini, kita akan fokus dengan melakukan penyelamatan bagaimana kesehatan dari anak-anak kita ini di beberapa rumah sakit,” pungkas Ketut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya