Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. (Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

KPK Diam-diam sudah Dua Kali Periksa Vinna Ledy Anggraheni

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengakui bahwa tim penyidik telah memeriksa Vinna sebagai saksi sebanyak dua kali.

"Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu 2 September 2026.


Namun demikian, pada tanggal tersebut, nama Vinna tidak muncul dalam agenda pemeriksaan yang disampaikan kepada wartawan. Nama Vinna hanya muncul pada agenda pemeriksaan pada 3 Agustus 2026.

Budi menyebut bahwa pemeriksaan pada 4 dan 10 Agustus 2026 merupakan jadwal ulang pemeriksaan.

"Selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," kata Budi.

Budi menerangkan, keterangan Vinna akan ditelaah dan dianalisis, serta dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya.

"Termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Senin, 31 Agustus 2026, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap rumah Vinna yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Sedangkan pada 10 Agustus 2026, tim penyidik KPK juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo (EBS).

KPK kemudian mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan sejumlah proyek di Kota Bengkulu. Eno Budi sebelumnya juga didalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu, mulai dari mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah.

Selanjutnya, penyidik akan mendalami hubungan atau nexus antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya