Berita

Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni. (Instagram DPRD Kota Bengkulu)

Hukum

KPK Diam-diam sudah Dua Kali Periksa Vinna Ledy Anggraheni

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 14:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengakui bahwa tim penyidik telah memeriksa Vinna sebagai saksi sebanyak dua kali.

"Pemeriksaan dilakukan pada tanggal 4 dan 10 Agustus 2026, di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu 2 September 2026.


Namun demikian, pada tanggal tersebut, nama Vinna tidak muncul dalam agenda pemeriksaan yang disampaikan kepada wartawan. Nama Vinna hanya muncul pada agenda pemeriksaan pada 3 Agustus 2026.

Budi menyebut bahwa pemeriksaan pada 4 dan 10 Agustus 2026 merupakan jadwal ulang pemeriksaan.

"Selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," kata Budi.

Budi menerangkan, keterangan Vinna akan ditelaah dan dianalisis, serta dikonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya.

"Termasuk temuan-temuan dalam penggeledahan, guna membantu penyidik mengonstruksikan perkara ini secara utuh," pungkas Budi.

Sebelumnya pada Senin, 31 Agustus 2026, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap rumah Vinna yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Sedangkan pada 10 Agustus 2026, tim penyidik KPK juga telah menyita satu unit kendaraan roda empat milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo (EBS).

KPK kemudian mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan sejumlah proyek di Kota Bengkulu. Eno Budi sebelumnya juga didalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu, mulai dari mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah.

Selanjutnya, penyidik akan mendalami hubungan atau nexus antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya