Berita

Kondisi pengungsian untuk warga Kuta Tengah, Karo, Sumatera Utara, akibat aktivitas Gunung Sinabung mengalami peningkatan, Rabu, 2 September 2026. (Foto: Humas BNPB)

Nusantara

Warga Kuta Tengah Diungsikan, Aktivitas Gunung Sinabung Meningkat

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 13:29 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diungsikan menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung hingga Rabu 2 September 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Berton SP Panjaitan, mengatakan peningkatan aktivitas gunung api tersebut berdampak terhadap masyarakat di kawasan sekitar.

"Saat ini telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran," ujar Berton dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu 2 September 2026.


Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah telah berada di lokasi pengungsian.

"Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih bertahan di rumah masing-masing dengan tetap bersiaga," katanya.

Berton memastikan pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas Gunung Sinabung.

Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terjadi setelah erupsi pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB. Erupsi tersebut menghasilkan kolom erupsi setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik. Kondisi tersebut membuat tingkat aktivitas Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

Erupsi tersebut merupakan erupsi awal sehingga masih terdapat kemungkinan peningkatan aktivitas. Wilayah yang menjadi perhatian meliputi Desa Ndokum Siroga dan Desa Kuta Tengah di Kecamatan Simpang Empat serta Desa Payung di Kecamatan Payung.

Seiring perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur," kata Berton.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya