Berita

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. (Foto: Repro YT TV Parlemen)

Politik

Hanan A Rozak Gantikan Panggah Susanto sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hanan A Rozak MS resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Panggah Susanto.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 September 2026.

Saan menjelaskan, pergantian pimpinan Komisi IV DPR mengacu pada ketentuan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.


"Berdasarkan Pasal 58 ayat 15 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, komposisi fraksi pimpinan komisi yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI bersifat final dan mengikat," kata Saan.

Menurut Saan, Pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor SJ.00.1384-EPG tertanggal 14 Agustus 2026 terkait penetapan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi Partai Golkar DPR.

Surat tersebut, lanjut Saan, telah dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, Fraksi Golkar mengusulkan Hanan A Rozak MS sebagai pengganti Panggah Susanto di kursi Wakil Ketua Komisi IV DPR

"Dalam usulan dimaksud, komposisi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang semula dijabat oleh Saudara Ir Panggah Susanto MM Nomor Anggota 316 diusulkan untuk selanjutnya dijabat oleh Saudara Ir Hanan A Rozak MS Nomor Anggota 287, dari daerah pemilihan Lampung II," kata Saan.

"Atas dasar usulan tersebut, dalam rapat hari ini Saudara Hanan A Rozak MS akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI mengantikan Saudara Ir Panggah Susanto MM," kata Saan.

Saan kemudian meminta persetujuan anggota Komisi IV DPR atas penetapan tersebut.

"Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat menanyakan kepada anggota Komisi IV DPR RI apakah Saudara Ir Hanan A Rozak MS Nomor Anggota 287 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI?" tanya Saan.

"Setuju," jawab anggota rapat.

"Terima kasih," tutup Saan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya