Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan. (Foto: Tangkapan layar)
ESQ Halal Hub diharapkan menjadi salah satu penggerak penguatan ekosistem halal nasional. Pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026 dinilai harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat Halal Value Chain (HVC) sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan saat menjadi narasumber dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring, dikutip Rabu 2 September 2026.
ESQ Halal Hub merupakan inisiatif yang didirikan oleh Ary Ginanjar Agustian untuk turut mendorong pengembangan ekosistem halal.
Menurut Haikal, kebijakan Wajib Halal tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban sertifikasi bagi pelaku usaha. Lebih dari itu, implementasinya perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah, serta peningkatan daya saing pelaku usaha nasional.
Haikal mengatakan, perkembangan HVC menunjukkan bahwa industri halal telah memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data yang disampaikannya, nilai HVC Indonesia meningkat dari sekitar Rp4.900 triliun pada 2023 menjadi Rp5.500 triliun pada 2024, kemudian mencapai Rp6.400 triliun pada 2025.
Sejalan dengan peningkatan tersebut, kontribusi HVC terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga disebut terus meningkat. Kontribusinya naik dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025.
“Halal Value Chain di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif," kata Haikal.
Menurut Haikal, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak lagi sebatas berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan suatu produk. Ekosistem halal telah menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing nasional.
“Angka ini menunjukkan bahwa ekosistem halal bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi telah menjadi bagian penting dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional,” kata Haikal.
Karena itu, menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, Haikal mengingatkan pelaku usaha agar memastikan kesiapan bisnisnya, termasuk proses produksi dan rantai pasok telah sesuai dengan ketentuan JPH.
Ia juga mendorong pelaku usaha melihat sertifikasi halal bukan semata sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebagai bagian dari penguatan tata kelola bisnis, kepercayaan konsumen, dan daya saing produk.
“Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif,” pungkas Haikal.