Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah (Foto: Istimewa)

Politik

Bukan Sekadar Surat Edaran, Legislator Desak Komdigi Terbitkan Permen Kuota Internet

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan sisa kuota internet yang tidak lagi hangus dinilai perlu memiliki payung hukum yang lebih kuat agar pelaksanaannya memiliki kepastian aturan.

Untuk itu, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuangkan ketentuan tersebut dalam Peraturan Menteri (Permen).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah mengapresiasi surat edaran yang telah dikeluarkan Komdigi sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kuota internet yang tidak terpakai dan hangus saat masa berlaku paket berakhir.


“Kalau saya sebagai anggota Komisi I tentu saja yang pertama mengapresiasi surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi,” kata Sarifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu 2 September 2026.

Namun, ia menilai surat edaran tersebut perlu diperkuat dengan regulasi yang memiliki landasan hukum lebih jelas.

“Harapan saya ke depan demi memperkuat payung hukum terhadap aturan tersebut, sebaiknya dibuat Permen,” ujarnya.

Sarifah juga mendorong Komdigi segera mengunggah surat edaran tersebut ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Menurutnya, masyarakat perlu dapat mengakses dan mengetahui secara jelas ketentuan yang diatur.

“Saya pengennya semoga Komdigi itu segera meng-upload di JDIH, untuk masyarakat dapat mengakses apa saja yang diatur di dalam surat edaran tersebut,” katanya.

Keterbukaan aturan dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Sarifah secara khusus mengingatkan operator agar tidak menaikkan harga paket internet dengan alasan adanya kebijakan baru terkait sisa kuota.

“Jangan sampai nanti terhadap surat edaran ini malah dimanfaatkan untuk hal-hal lain. Misalnya kuotanya akhirnya memang sudah tidak ada batas, tapi nilai kuotanya nanti akan naik. Nah, ini yang harus kita cegah jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan sanksi diperlukan untuk memastikan operator mematuhi kebijakan tersebut.

“Bila ada operator yang bandel, pemerintah harus siapkan sanksi tegas, harus ada pengawasan yang kuat dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar,” tutup Sarifah.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya