Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah (Foto: Istimewa)

Politik

Bukan Sekadar Surat Edaran, Legislator Desak Komdigi Terbitkan Permen Kuota Internet

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Kebijakan sisa kuota internet yang tidak lagi hangus dinilai perlu memiliki payung hukum yang lebih kuat agar pelaksanaannya memiliki kepastian aturan.

Untuk itu, Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menuangkan ketentuan tersebut dalam Peraturan Menteri (Permen).

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah mengapresiasi surat edaran yang telah dikeluarkan Komdigi sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kuota internet yang tidak terpakai dan hangus saat masa berlaku paket berakhir.


“Kalau saya sebagai anggota Komisi I tentu saja yang pertama mengapresiasi surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Komdigi,” kata Sarifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu 2 September 2026.

Namun, ia menilai surat edaran tersebut perlu diperkuat dengan regulasi yang memiliki landasan hukum lebih jelas.

“Harapan saya ke depan demi memperkuat payung hukum terhadap aturan tersebut, sebaiknya dibuat Permen,” ujarnya.

Sarifah juga mendorong Komdigi segera mengunggah surat edaran tersebut ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Menurutnya, masyarakat perlu dapat mengakses dan mengetahui secara jelas ketentuan yang diatur.

“Saya pengennya semoga Komdigi itu segera meng-upload di JDIH, untuk masyarakat dapat mengakses apa saja yang diatur di dalam surat edaran tersebut,” katanya.

Keterbukaan aturan dinilai penting agar kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Sarifah secara khusus mengingatkan operator agar tidak menaikkan harga paket internet dengan alasan adanya kebijakan baru terkait sisa kuota.

“Jangan sampai nanti terhadap surat edaran ini malah dimanfaatkan untuk hal-hal lain. Misalnya kuotanya akhirnya memang sudah tidak ada batas, tapi nilai kuotanya nanti akan naik. Nah, ini yang harus kita cegah jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan dan sanksi diperlukan untuk memastikan operator mematuhi kebijakan tersebut.

“Bila ada operator yang bandel, pemerintah harus siapkan sanksi tegas, harus ada pengawasan yang kuat dan tindakan tegas bagi pihak yang melanggar,” tutup Sarifah.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya