Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Siapkan Akses Lintas Negara, Investor RI Bisa Bidik Efek Luar Negeri

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 07:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menjajaki pembukaan akses pasar modal lintas negara melalui kerja sama dengan AlpacaDB Inc, perusahaan broker-dealer berbasis teknologi asal Amerika Serikat.

Penjajakan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BEI dan Alpaca di Jakarta, Selasa 1 September 2026. MoU ditandatangani Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dan Co-Founder sekaligus CEO Alpaca Yoshi Yokokawa.

Jeffrey mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah awal bagi kedua pihak untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman sekaligus mengeksplorasi peluang penyediaan akses pasar modal lintas negara.


Akses tersebut nantinya dapat membuka peluang bagi pelaku pasar Indonesia untuk menjangkau pasar internasional. Sebaliknya, pelaku pasar internasional juga berpotensi memperoleh akses yang lebih luas ke pasar modal Indonesia.

"Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik. Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang," papar Jeffrey, dlam pernyataannya di Jakarta, Selasa 1 September 2026

Menurut Jeffrey, penjajakan ini merupakan respons BEI terhadap kebutuhan Anggota Bursa (AB) untuk memperluas pilihan investasi bagi investor Indonesia. Selama ini, akses ke pasar luar negeri tersedia melalui mekanisme yang berada dalam kerangka pasar berjangka.

Namun, seiring beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN), kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), muncul peluang untuk mengeksplorasi layanan PALN melalui Anggota Bursa di pasar modal.

Dalam kerja sama dengan Alpaca, BEI akan mengkaji kemungkinan memberikan akses kepada AB di Indonesia untuk melakukan transaksi Efek luar negeri melalui mekanisme yang aman dan terstruktur.

Pada saat yang sama, peluang akses dua arah juga akan dieksplorasi. Broker, investor, dan pelaku pasar internasional berpotensi mendapatkan akses terhadap produk serta layanan pasar modal Indonesia.

Alpaca sendiri merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi sekaligus anggota kliring yang terdaftar di Amerika Serikat pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Perusahaan tersebut memiliki pengalaman dalam memfasilitasi transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme PALN.

Untuk mendukung kajian tersebut, BEI dan Alpaca akan saling bertukar pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri. Pembahasan juga mencakup bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri serta model dan ketentuan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar Indonesia.

Jeffrey menegaskan, proses tersebut tidak akan berjalan sendiri. BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK, Anggota Bursa, dan pemangku kepentingan lainnya sebelum menentukan kerangka aturan maupun mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.

Di sisi lain, Yoshi menilai kolaborasi dengan BEI dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global.

"Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional," ujarnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya