Berita

Seekor orang utan yang terlihat lemas akibat menghirup banyak asap akibat karhutla. (Foto: Instagram RMOL)

Nusantara

Ancaman di Balik Hilangnya Habitat Endemik dan Langka Akibat Karhutla

RABU, 02 SEPTEMBER 2026 | 02:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera tidak hanya mengancam tutupan hutan, tetapi juga keberlangsungan satwa endemik dan langka yang bergantung pada ekosistem tersebut. 

Hilangnya habitat, sumber makanan, dan sumber air akibat kebakaran dapat menyebabkan kematian satwa, fragmentasi habitat, hingga memicu konflik antara satwa dan manusia.

Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Dr Abdul Haris Mustari, menyimpulkan bahwa karhutla di Kalimantan dan Sumatera tidak terlepas dari aktivitas manusia, baik oleh korporasi maupun perorangan. 


Sebab, ia menegaskan, yang terjadi di sana bukan terbakar, melainkan dibakar.

“Pola kebakaran tersebut berulang setiap tahun, sementara upaya pencegahan cenderung belum dilakukan secara optimal. Respons pemerintah dan masyarakat sering kali baru menguat ketika kebakaran telah meluas sehingga penanganannya menjadi lebih sulit dan dampaknya semakin besar,” tutur Mustari dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa malam, 1 September 2026.

Ia menerangkan, karhutla dapat melanda areal perkebunan, hutan sekunder, bahkan hutan primer yang menjadi habitat penting bagi satwa liar.

“Orang utan, bekantan, macan dahan, rangkong, kuau raja, kucing emas, gajah, harimau, dan tapir merupakan kelompok satwa yang dapat terdampak. Kerusakan habitat tersebut menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati karena fungsi ekologis ekosistem dapat hilang dalam waktu singkat,” ucapnya.

Mustari menjelaskan, ancaman paling langsung adalah kematian satwa akibat terbakar. Sementara itu, satwa yang berhasil menyelamatkan diri akan menghadapi hilangnya habitat, sumber makanan, dan air. 

“Mereka kemudian mencari habitat sementara, seperti hutan sekunder atau kawasan yang berbatasan dengan perkebunan dan permukiman,” ungkapnya. 

Lanjut dia, kondisi yang demikian itu berpotensi meningkatkan konflik satwa dengan manusia. 

“Pada akhirnya satwalah yang selalu menjadi korban dan disalahkan. Padahal, keluarnya satwa dari habitatnya terjadi karena habitatnya dirusak dan dibakar oleh manusia,” tegas Mustari.

Ia menambahkan, pemulihan ekosistem setelah karhutla tidak dapat hanya diukur dari tumbuhnya kembali vegetasi. Pemulihan jaring dan rantai makanan membutuhkan waktu sangat panjang, bahkan dapat mencapai ratusan tahun dan tidak selalu kembali seperti kondisi semula.

Karena itu, Mustari menekankan agar penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan pencegahan, serta perlindungan dan perluasan habitat penting satwa melalui kawasan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.

“Lebih baik mencegah daripada bereaksi dan panik saat terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya lagi. 

Menurutnya, penyadartahuan publik juga perlu diperkuat karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan satwa, tetapi juga manusia melalui gangguan terhadap kualitas udara, pangan, dan air.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya