Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

Bursa Mineral Segera di Bawah OJK, Aturan Rampung 17 September

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 21:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) bakal resmi beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah merampungkan Peraturan OJK (POJK) sebagai payung hukum peralihan tersebut.

Regulasi itu ditargetkan terbit secara serentak pada 17 September 2026 mendatang.


"POJK-nya lagi kita susun, nanti per 17 September akan keluar bareng tuh POJK untuk peralihan, sama POJK pengaturan BMKS-nya," kata sosok yang akrab disapa Kiki itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Meski demikian, Kiki menyebut kerangka pengaturan teknis BMKS masih menanti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk menentukan jenis mineral dan komoditas strategis yang akan ditransaksikan.

"Persisnya nanti setelah pengaturannya keluar dan kita nunggu Perpres-nya. Nanti mineralnya apa, komoditas strategisnya apa, kita sampaikan sesuai Perpres. Baru setelah itu kita lakukan pengaturan yang lebih rinci," jelasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.

Pembentukan BMKS sendiri merupakan inisiatif strategis pemerintah untuk membangun ekosistem perdagangan komoditas di dalam negeri. Presiden Prabowo Subianto menargetkan bursa ini resmi beroperasi penuh pada 1 Januari 2027.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga komoditas ekspor unggulan seperti kelapa sawit, nikel, timah, hingga batu bara, yang selama ini justru didikte oleh pasar luar negeri.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya