Berita

Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Sekolah Jadi Simpul Pengawasan Tata Kelola MBG

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 21:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pembenahan internal Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi pijakan penting untuk membawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke tahap tata kelola yang lebih matang. 

Penguatan sumber daya manusia (SDM) perlu diterjemahkan menjadi pengawasan berlapis hingga sekolah, standar keamanan pangan yang konsisten, transparansi anggaran, serta model layanan yang menjamin setiap anak memperoleh makanan bergizi secara aman dan setara.

Pengamat kebijakan publik sekaligus Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menilai langkah Kepala BGN Sudaryono menertibkan organisasi dan mengevaluasi kapasitas sumber daya manusia sebagai langkah progresif di tubuh BGN. 


"Dari sisi human resources, apa yang dilakukan Sudaryono sangat progresif," kata Trubus, dikutip Selasa 1 September 2026.

Menurut Trubus, pembenahan sumber daya manusia merupakan titik awal, bukan tujuan akhir. 

Kapasitas personel harus didukung pembagian kewenangan yang jelas, prosedur operasional yang terukur, sistem pelaporan yang mudah diaudit, serta mekanisme koreksi yang cepat ketika ditemukan makanan tidak layak, keterlambatan distribusi, atau ketidaksesuaian menu.

Dalam kerangka itu, pengawasan tidak cukup berhenti di internal BGN. Pengawasan perlu dibangun berlapis dari pusat, pemerintah daerah, SPPG, hingga sekolah. 

Guru dapat membantu memeriksa kondisi makanan yang diterima siswa dan menyampaikan temuan di lapangan, tetapi tanggung jawab utama atas keamanan, mutu, dan kepatuhan tetap berada pada pengelola SPPG beserta sistem pengawasan BGN.

"Tanggung jawab hukum pengelola harus jelas apabila terjadi pelanggaran serius, termasuk kasus keracunan makanan. Pengawasan perlu dibangun berlapis dari pusat hingga sekolah," kata Trubus.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya