Berita

Saksi Saiful Bahri di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Terungkap, Asrul Azis Taba Titip 406 Ribu Dolar AS ke Gus Alex Lewat 'Bajak Laut'

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 20:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saiful Bahri mengaku pernah menerima titipan uang sebesar 406 ribu Dolar AS yang ditujukan untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Pengakuan tersebut disampaikan Saiful saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji dengan terdakwa Asrul Azis Taba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026. Asrul merupakan Komisaris PT Raudhah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri.

Sebelum agenda pemeriksaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengonfirmasi identitas Saiful Bahri yang punya sebutan lain, yakni 'Bajak Laut'.


"Pak Saiful Bahri alias Pak Bahar alias, apa benar Pak, alias Bajak Laut?" kata JPU dan dibenarkan oleh Saiful Bahri.

Dalam kesaksiannya, Saiful menceritakan peristiwa pada 2024. Saat itu ia menerima pesan WhatsApp yang memintanya mengambil titipan di sebuah kantor kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Awalnya, ia mengira titipan tersebut hanya berupa dokumen atau barang biasa untuk Gus Alex. Namun saat koper titipan dibuka, ia terkejut menemukan tumpukan uang tunai.

"Makanya saya buka, itu ada tulisan 406.000 Dolar AS," kata Saiful di hadapan majelis hakim.

"Bentuknya betul-betul uang?" tanya JPU KPK meyakinkan.

"Iya betul uang," jawab Saiful.

Usai menerima barang tersebut, Saiful melapor kepada Gus Alex. Menurut pengakuannya, Gus Alex sempat memintanya mencari tahu asal-usul uang itu dan mencoba mengembalikannya. Lantaran pihak penitip tak bisa dihubungi kembali via WhatsApp, uang tersebut akhirnya tetap dipegang oleh Saiful.

"Beliau (Gus Alex) itu mencari jalan untuk mengembalikan... 'Kamu pegang dulu,' katanya gitu," ujar Saiful.

Belakangan, Saiful baru mengetahui bahwa sosok yang menitipkan uang ratusan ribu Dolar AS tersebut adalah terdakwa Asrul Azis Taba.

"Saya juga belum pernah lihat uang sebanyak ini. (Kata Gus Alex) 'Oh ya, yang menghubungi itu Pak Asrul'," imbuhnya.

Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Asrul Azis Taba langsung menyampaikan bantahan. Ia menepis klaim Saiful yang mengaku mengambil langsung uang tersebut darinya.

"Pernyataan ini tidak benar, bukan dia yang masuk (ke ruang kantor), yang masuk orang lain," tegas Asrul.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya