Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kedua dari kiri). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Dasco Soal RUU Perampasan Aset: Pokoknya Pidana Koruptor, Aset Dirampas!

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus bergulir dan berada dalam tahap penyempurnaan draf.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis anggapan adanya pergeseran substansi mendasar dalam draf RUU tersebut.

"Berubah gimana ya?" kata Dasco saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.


Dasco menjelaskan, penyesuaian draf dilakukan karena naskah terdahulu disusun sebelum berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Karena itu, harmonisasi regulasi mutlak diperlukan.

"Di draf lama ada beberapa yang harus disesuaikan karena dikeluarkan sebelum KUHP dan KUHAP baru disahkan. Sekarang ini kita lagi banyak meminta partisipasi publik untuk menyempurnakan draf yang ada," jelasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan, masukan dari para pakar hukum dan masyarakat terus diserap untuk melengkapi pasal-pasal di dalamnya. Namun, ia menegaskan prinsip utama RUU ini tetap menyasar hasil kejahatan korupsi.

"Pokoknya itu kalau tindak pidana koruptor, ya itu aset yang dirampas," tegas Dasco.

Saat disinggung apakah mekanisme perampasan aset hanya berlaku bagi pihak yang sudah divonis pidana, Dasco enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyebut dinamika pembahasan di legislatif masih sangat cair.

"Nanti kita lihat, ini kan perkembangan banyak, dinamika di lapangan," ujarnya.

Meski pembahasan masih dinamis, Dasco optimistis RUU Perampasan Aset dapat dituntaskan tepat waktu sebelum akhir tahun.

"Kalau 15 Desember (2026), insyaallah," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya