Berita

Sekretaris Jenderal KAKI, Anshor Mumin. (Foto: Instagram)

Hukum

KAKI Cabut Laporan dan Minta Maaf ke Jusuf Hamka

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 18:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) secara resmi mencabut seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang-Priok-Ancol-Pluit periode 2024-2060.

Laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Kejaksaan Agung dan KPK dengan terlapor PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tersebut resmi ditarik setelah Kejaksaan Agung melakukan klarifikasi serta penyelidikan atas laporan tersebut.

"Hingga saat ini proses klarifikasi masih dalam tahap pendalaman dan sifatnya tertutup. Berdasarkan hasil pemantauan KAKI, tidak terdapat bukti dan fakta hukum yang berhasil diungkap oleh Kejagung dan KPK terkait adanya dugaan korupsi," kata Sekjen KAKI, Anshor Mumin dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.


Anshor juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada PT CMNP, Yusuf Hamka selaku pemilik saham, Lucas selaku penasihat hukum perusahaan, serta publik yang terdampak atas polemik pemberitaan ini.

"Termasuk permohonan maaf atas pernyataan yang pernah kami sampaikan di media sosial TikTok yang merugikan nama baik Bapak Yusuf Hamka, PT CMNP, dan Bapak Lucas," ujarnya.

Ia menegaskan, Yusuf Hamka maupun Lucas bukanlah pelaku tindak pidana korupsi. Hal ini terbukti dari tidak adanya putusan pengadilan yang menyatakan demikian.

Ada beberapa alasan di balik pencabutan laporan ini. Menurut Anshor, pelapor tidak mendapatkan perlindungan hukum (whistleblower) dan pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas ancaman teror serta potensi kriminalisasi.

Ia mengaku justru berhadapan dengan tuntutan hukum secara pidana maupun perdata atas laporan yang disampaikan ke Kejagung dan KPK. Padahal, laporan awal yang diajukan didasarkan pada alasan dan bukti yang dinilai wajar.

Meski demikian, KAKI menyampaikan apresiasi kepada Kejagung dan KPK yang telah bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut, serta kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmennya mendukung gerakan pemberantasan korupsi di tanah air.

"Kami berharap klarifikasi dan pencabutan laporan ini dapat meluruskan informasi di publik dan tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut yang dapat memengaruhi iklim investasi dan kelangsungan usaha PT CMNP," tutup Anshor.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya