Berita

Investasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel BNI. (Foto: Dok. BNI)

Bisnis

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 15:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali membuka akses investasi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel bagi masyarakat melalui aplikasi wondr by BNI. Kali ini, BNI menawarkan Sukuk Ritel seri SR025, yang diproyeksikan menjadi SBN Ritel tradable terakhir terbitan pemerintah pada tahun 2026.

SR025 hadir dalam dua pilihan seri, yakni SR025T3 dengan tenor tiga tahun dan imbal hasil 6,8 persen per tahun, serta SR025T5 bertenor lima tahun dengan imbal hasil 6,9 persen per tahun.

Masyarakat dapat mulai berinvestasi dengan nominal amat terjangkau, yakni mulai dari Rp1 juta. Adapun batas maksimal pemesanan ditetapkan sebesar Rp5 miliar untuk SR025T3 dan Rp10 miliar untuk SR025T5. Masa penawaran sendiri berlangsung sejak 21 Agustus hingga 16 September 2026.


SEVP Wealth Management BNI, Steven Suryana menjelaskan, kemudahan transaksi digital melalui wondr by BNI dihadirkan untuk memudahkan masyarakat membangun portofolio investasi secara aman.

"SR025 menjadi salah satu pilihan bagi nasabah yang ingin memperoleh pendapatan berkala dari instrumen yang diterbitkan dan dijamin oleh pemerintah," ujar Steven dalam keterangannya, Selasa, 1 September 2026.

Steven menambahkan, kedua seri SR025 menggunakan skema imbal hasil tetap (fixed coupon) yang dibayarkan setiap bulan, dengan pembayaran perdana pada 10 Oktober 2026. Pajak imbal hasil yang dikenakan pun relatif rendah, yakni 10 persen.

Kedua produk ini juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah masa holding period selesai pada 11 Oktober 2026. Sebagai catatan, SR025T3 akan jatuh tempo pada 10 September 2029, sedangkan SR025T5 pada 10 September 2031.

Tak hanya kemudahan akses, BNI turut menyiapkan program cashback hingga Rp15 juta bagi investor yang bertransaksi menggunakan sumber dana fresh fund di aplikasi wondr by BNI. Program promosi ini terbagi dalam periode Early Bird (21-31 Agustus 2026) dan Non-Early Bird (1-16 September 2026).

Untuk melakukan pemesanan, nasabah cukup masuk ke menu investasi pada aplikasi wondr by BNI, memilih Sukuk Ritel SR025, menentukan nominal, dan menyelesaikan transaksi.

Sebagai bagian dari BUMN di bawah ekosistem Danantara Indonesia, langkah BNI ini menegaskan komitmen perusahaan dalam memperluas inklusi keuangan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya