Berita

Stafsus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Ismail Cawidu (Foto: RMOL/Reni Erina)

Nusantara

MTQN XXXI Perkuat Tradisi Keilmuan Al Quran

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) XXXI tidak semestinya hanya dipandang sebagai ajang perlombaan membaca Al Quran. Lebih dari itu, kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi ruang untuk membangun kecintaan sekaligus memperdalam pemahaman umat terhadap kitab suci.

Stafsus Menteri Agama Bidang Komunikasi dan Kebijakan Publik Ismail Cawidu, mengatakan, kedalaman pemahaman agama menjadi salah satu kunci dalam membangun kehidupan beragama yang moderat. Menurutnya, konflik yang mengatasnamakan agama justru kerap muncul ketika pemahaman terhadap ajaran agama masih dangkal.

“Konflik lahir dari kedangkalan, bukan kedalaman. Orang-orang yang memahami agama secara dangkal, itu gampang sekali tersulut. Mereka harus memiliki kedalaman pemahaman yang baik,” kata Ismail di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa 1 September 2026.


Ia menjelaskan, pemahaman terhadap agama tidak cukup hanya bertumpu pada hafalan atau pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Umat juga perlu memahami makna, konteks, serta nilai yang terkandung dalam setiap ajaran.

Menurut Ismail, pesan-pesan dalam kitab suci pada dasarnya mengarahkan umat pada nilai-nilai besar seperti keadilan dan kasih sayang. Karena itu, pemahaman yang utuh diperlukan agar ajaran agama tidak berhenti pada pelaksanaan ritual secara formal.

Literasi keagamaan, lanjutnya, juga berperan penting untuk mencegah kesalahpahaman. Gesekan yang membawa-bawa agama sering kali muncul akibat kutipan ajaran yang dilepaskan dari konteks dan tidak dipahami secara menyeluruh.

“Karena itu, berbagai kegiatan keagamaan perlu diarahkan untuk memperkuat pemahaman umat. Hal tersebut berlaku bagi seluruh agama,” ujarnya.

Dalam konteks Islam, Ismail melihat MTQN XXXI sebagai salah satu sarana untuk membangun tradisi pembelajaran Al Quran di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara berjenjang dan melibatkan masyarakat dari berbagai daerah.

MTQ juga tidak hanya memperlombakan kemampuan membaca Al Quran. Di dalamnya terdapat berbagai cabang yang mendorong peserta untuk menghafal, memahami, menafsirkan, hingga menulis Al Quran melalui seni kaligrafi.

Karena itu, penyelenggaraan MTQ yang berlangsung dari tingkat akar rumput hingga nasional dinilai memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menentukan pemenang. 

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses memperkenalkan Al Quran kepada masyarakat sekaligus mendorong generasi muda untuk semakin dekat dengan kitab suci.

Ismail menilai pola pembinaan yang berlangsung secara berjenjang menunjukkan bahwa pendalaman Al Quran dapat tumbuh dari lingkungan masyarakat paling bawah. Dari tingkat lokal, peserta kemudian dapat berkembang hingga mengikuti kompetisi di tingkat yang lebih tinggi.

Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan semangat moderasi beragama yang terus didorong Kementerian Agama. Pendalaman ajaran agama diharapkan membuat umat tidak mudah tersulut oleh isu yang mengatasnamakan agama serta mampu melihat persoalan secara lebih utuh.

Dengan demikian, MTQN XXXI diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial atau kompetisi tahunan. Kegiatan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun tradisi literasi keagamaan yang lebih kuat, sehingga nilai-nilai Al Quran tidak hanya dibaca dan dihafalkan, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya