Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

ASII Siapkan Rp858,39 Miliar untuk Tambah Kepemilikan Astra Otoparts

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Astra International Tbk (ASII) menyiapkan dana hingga Rp858,39 miliar untuk menambah kepemilikannya di PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melalui Penawaran Tender Sukarela.

Rencana tersebut diumumkan ASII pada Senin 31 Agustus 2026 melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dalam penawaran tersebut, ASII bermaksud membeli sebanyak-banyaknya 238.442.293 saham AUTO atau sekitar 4,947 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.


ASII menawarkan harga Rp3.600 per saham. Jika seluruh saham yang menjadi objek penawaran berhasil diperoleh, nilai maksimal transaksi mencapai Rp858.392.254.800 atau sekitar Rp858,39 miliar.

Saat ini, ASII telah menjadi pemegang saham pengendali AUTO dengan kepemilikan 3.855.786.337 saham atau setara 80 persen dari modal ditempatkan dan disetor Astra Otoparts.

Dengan tambahan saham tersebut, kepemilikan ASII di AUTO berpotensi meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 4.094.228.630 saham atau sekitar 84,947 persen.

ASII menyebut tujuan Penawaran Tender Sukarela tersebut adalah meningkatkan kepemilikan saham perseroan di Astra Otoparts.

Untuk mendukung aksi korporasi ini, ASII memastikan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi seluruh pembayaran apabila seluruh saham yang ditawarkan berhasil dibeli. Dana tersebut bersumber dari kas internal perseroan.

Penawaran Tender Sukarela atas saham AUTO diumumkan ASII melalui surat kabar harian Investor Daily dan Bisnis Indonesia pada 31 Agustus 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan OJK Nomor 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.

Bagi ASII, aksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Hal itu disampaikan perseroan dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada OJK.

Dengan demikian, fokus aksi korporasi ASII kali ini bukan mengambil alih AUTO, melainkan memperbesar porsi kepemilikan di anak usaha yang selama ini telah dikendalikan perseroan, dari 80 persen menjadi maksimal 84,947 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya