Berita

Ilustrasi (Artificial Intelligence)

Bisnis

ASII Siapkan Rp858,39 Miliar untuk Tambah Kepemilikan Astra Otoparts

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Astra International Tbk (ASII) menyiapkan dana hingga Rp858,39 miliar untuk menambah kepemilikannya di PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) melalui Penawaran Tender Sukarela.

Rencana tersebut diumumkan ASII pada Senin 31 Agustus 2026 melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dalam penawaran tersebut, ASII bermaksud membeli sebanyak-banyaknya 238.442.293 saham AUTO atau sekitar 4,947 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.


ASII menawarkan harga Rp3.600 per saham. Jika seluruh saham yang menjadi objek penawaran berhasil diperoleh, nilai maksimal transaksi mencapai Rp858.392.254.800 atau sekitar Rp858,39 miliar.

Saat ini, ASII telah menjadi pemegang saham pengendali AUTO dengan kepemilikan 3.855.786.337 saham atau setara 80 persen dari modal ditempatkan dan disetor Astra Otoparts.

Dengan tambahan saham tersebut, kepemilikan ASII di AUTO berpotensi meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 4.094.228.630 saham atau sekitar 84,947 persen.

ASII menyebut tujuan Penawaran Tender Sukarela tersebut adalah meningkatkan kepemilikan saham perseroan di Astra Otoparts.

Untuk mendukung aksi korporasi ini, ASII memastikan memiliki dana yang cukup untuk memenuhi seluruh pembayaran apabila seluruh saham yang ditawarkan berhasil dibeli. Dana tersebut bersumber dari kas internal perseroan.

Penawaran Tender Sukarela atas saham AUTO diumumkan ASII melalui surat kabar harian Investor Daily dan Bisnis Indonesia pada 31 Agustus 2026. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan OJK Nomor 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.

Bagi ASII, aksi tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan. Hal itu disampaikan perseroan dalam laporan informasi atau fakta material yang disampaikan kepada OJK.

Dengan demikian, fokus aksi korporasi ASII kali ini bukan mengambil alih AUTO, melainkan memperbesar porsi kepemilikan di anak usaha yang selama ini telah dikendalikan perseroan, dari 80 persen menjadi maksimal 84,947 persen.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya