Berita

Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel yang disita KPK (Foto: Humas KPK)

Hukum

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 11:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyitaan rumah milik Vinna dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Kali ini, aset yang disita berupa satu unit rumah mewah milik saudari VLA, selaku Anggota DPRD Kota Bengkulu. Rumah tersebut berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa 1 September 2026.


Budi menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

"Penyitaan dilakukan karena aset dimaksud diduga memiliki keterkaitan dengan perkara," ujarnya.

Penyitaan rumah tersebut menambah daftar aset milik Vinna yang telah diamankan penyidik KPK dalam pengembangan perkara ini.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, penyidik KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat milik Vinna di wilayah Jaksel. Kendaraan tersebut diduga merupakan pemberian dari pihak swasta, Eno Budi Susilo (EBS).

KPK kemudian mendalami keterkaitan pemberian aset tersebut dengan pengerjaan sejumlah proyek di Kota Bengkulu. Eno Budi sebelumnya juga didalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di Kota Bengkulu, mulai dari mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah.

Selanjutnya, penyidik akan mendalami hubungan atau nexus antara dugaan pemberian aset dari pihak swasta kepada Vinna dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.

"Setiap aset yang ditemukan dan kemudian dilakukan penyitaan tentu tidak berhenti pada penguasaan barangnya semata. Penyidik akan menelusuri asal-usul, proses perolehan, pihak yang memberikan maupun menerima, serta keterkaitannya dengan konstruksi perkara," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK mengembangkan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong setelah menemukan adanya pihak swasta lain yang diduga memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara di luar konstruksi perkara pokok.

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Bengkulu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), serta uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Pemkot Bengkulu.

KPK juga mendalami dugaan praktik serupa pada sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Bengkulu, termasuk proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya