Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Kementan)

Politik

Amran “Bersih-bersih”, 13 Pejabat Kementan Dicopot Gara-gara Judol

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 06:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Judi online ternyata bukan hanya menjadi persoalan di ruang publik. Di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), perilaku tersebut berujung pada pencopotan permanen 13 pejabat eselon.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil keputusan itu setelah laporan internal mengenai keterlibatan para pejabat tersebut diverifikasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan jejak transaksi judi online dengan nilai deposit masing-masing hampir Rp200 juta.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pada Senin 31 Agustus 2026. Tidak hanya mencopot, Amran juga meminta jajaran Kementan segera menyiapkan pengganti agar kekosongan jabatan tidak menghambat pekerjaan kementerian.


Amran menegaskan, keterlibatan dalam judi online merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak bisa ditoleransi. Ia pun meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan bergerak cepat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

"Ada 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua," tegas Amran, dikutip dari situs resmi Kementan. 

Keputusan ini menjadi lebih tegas karena sebelumnya sudah pernah ditangani melalui pembinaan dan peringatan. Namun, upaya tersebut tidak membuat pelanggaran berhenti.

Bagi Amran, pembinaan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pimpinan. Namun, kesempatan untuk memperbaiki diri tidak berarti pelanggaran dapat terus diulang tanpa konsekuensi. Karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementan bahwa tindakan tegas dapat diberikan apabila pelanggaran kembali terjadi.

"Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan," jelas Amran.

Ia menilai kedisiplinan dan integritas merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari tugas seorang ASN. Terlebih, pegawai Kementan bekerja sebagai pelayan masyarakat sehingga perilaku mereka ikut mencerminkan institusi.

Amran mengatakan tanggung jawab tersebut tidak berhenti ketika ASN berada di lingkungan kantor. Menurutnya, setiap pegawai tetap memiliki kewajiban moral untuk menjaga perilaku, sekaligus menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.

Di sisi lain, Amran melihat ketegasan yang diberikan bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman. Ia menyebut dirinya memiliki kewajiban untuk membina para pegawai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya