Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto: Kementan)

Politik

Amran “Bersih-bersih”, 13 Pejabat Kementan Dicopot Gara-gara Judol

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 06:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Judi online ternyata bukan hanya menjadi persoalan di ruang publik. Di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), perilaku tersebut berujung pada pencopotan permanen 13 pejabat eselon.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil keputusan itu setelah laporan internal mengenai keterlibatan para pejabat tersebut diverifikasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan jejak transaksi judi online dengan nilai deposit masing-masing hampir Rp200 juta.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pada Senin 31 Agustus 2026. Tidak hanya mencopot, Amran juga meminta jajaran Kementan segera menyiapkan pengganti agar kekosongan jabatan tidak menghambat pekerjaan kementerian.


Amran menegaskan, keterlibatan dalam judi online merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak bisa ditoleransi. Ia pun meminta Inspektur Jenderal dan Sekretaris Jenderal Kementan bergerak cepat untuk mengisi posisi yang ditinggalkan.

"Ada 13 orang kami copot karena tidak disiplin, ikut judi online. Kami copot semua," tegas Amran, dikutip dari situs resmi Kementan. 

Keputusan ini menjadi lebih tegas karena sebelumnya sudah pernah ditangani melalui pembinaan dan peringatan. Namun, upaya tersebut tidak membuat pelanggaran berhenti.

Bagi Amran, pembinaan tetap menjadi bagian dari tanggung jawab pimpinan. Namun, kesempatan untuk memperbaiki diri tidak berarti pelanggaran dapat terus diulang tanpa konsekuensi. Karena itu, ia kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementan bahwa tindakan tegas dapat diberikan apabila pelanggaran kembali terjadi.

"Kami sudah beri tahu ke depan tidak menutup kemungkinan saya berhentikan. Saya ulangi, kalau mengulangi, peluangnya sangat besar saya berhentikan," jelas Amran.

Ia menilai kedisiplinan dan integritas merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dari tugas seorang ASN. Terlebih, pegawai Kementan bekerja sebagai pelayan masyarakat sehingga perilaku mereka ikut mencerminkan institusi.

Amran mengatakan tanggung jawab tersebut tidak berhenti ketika ASN berada di lingkungan kantor. Menurutnya, setiap pegawai tetap memiliki kewajiban moral untuk menjaga perilaku, sekaligus menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.

Di sisi lain, Amran melihat ketegasan yang diberikan bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman. Ia menyebut dirinya memiliki kewajiban untuk membina para pegawai agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya