Berita

Proses pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika dari Republik Palau. (Foto: Humas KKP)

Nusantara

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

SELASA, 01 SEPTEMBER 2026 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal proses penanganan dan pemulangan Rahmad Labada, awak kapal perikanan KM El Malika dari Republik Palau, yang ditemukan selamat setelah sempat hilang kontak di laut selama 13 hari.

Pria 31 tahun itu dilaporkan hilang kontak sejak 7 Agustus 2026 saat menggunakan perahu bantu (ayuda boat) untuk kegiatan penangkapan ikan. Perahu tersebut terpisah dari KM El Malika setelah diterjang gelombang dan kemudian hanyut. Rahmad akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Pulau Peleliu, Republik Palau, pada 20 Agustus 2026.

Setelah ditemukan, Rahmad mendapat pertolongan dan menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat hingga 27 Agustus 2026. Kondisinya terus dipantau sebelum dinyatakan dapat melakukan perjalanan kembali ke Indonesia.


Untuk memastikan kepulangannya berlangsung aman, KKP berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Manila, Konsulat Kehormatan Republik Indonesia di Palau, Syahbandar Perikanan PPS Bitung, pemerintah daerah, serta pemilik kapal. Koordinasi mencakup kebutuhan medis, dokumen perjalanan, transportasi, dan pendampingan selama perjalanan.

Rahmad meninggalkan Koror, Palau, menuju Manila pada 28 Agustus 2026 dan mendapat pendampingan KBRI Manila selama transit. Ia kemudian tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 29 Agustus 2026 pukul 23.55 WIB. Rahmad dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Manado pada 1 September dan selanjutnya diantar hingga kediamannya di Kabupaten Minahasa Utara.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelamatan Rahmad. Dia menegaskan keselamatan awak kapal menjadi prioritas pemerintah dan penanganan tidak berhenti setelah nelayan ditemukan.

“Kami akan terus pantau proses pemulangan,  memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik dan seluruh proses kepulangannya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak sampai tiba di rumah dan kembali berkumpul dengan keluarganya,” ujar Latif dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

Kasus Rahmad juga menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan keselamatan di laut. Latif terus mengimbau pemilik kapal dan nakhoda memastikan kelaikan kapal dan perahu bantu, ketersediaan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan, dan kepatuhan terhadap prosedur operasi sebelum kapal melaut.

KKP juga mendorong setiap awak kapal memahami prosedur keadaan darurat dan menjaga komunikasi selama kegiatan penangkapan ikan. Kesiapan tersebut penting untuk mempercepat pertolongan apabila terjadi kondisi yang membahayakan keselamatan awak kapal.

“Keselamatan awak kapal harus menjadi prioritas sejak kapal meninggalkan pelabuhan hingga kembali. Kesiapan kapal, peralatan keselamatan, komunikasi, dan pemahaman terhadap prosedur keadaan darurat tidak boleh diabaikan,” tegas Latif.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya