Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin-Banjarbaru, Sita Dokumen Kasus Pajak

SENIN, 31 AGUSTUS 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan perkara dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026, tim penyidik melakukan penggeledahan di delapan lokasi yang merupakan rumah dan kantor milik pihak swasta di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru.

"Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru. Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.


Dokumen tersebut selanjutnya akan ditelaah untuk memastikan keterkaitannya dengan konstruksi perkara.

"Temuan-temuan tersebut juga akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang dipandang mengetahui dan dapat menjelaskan substansi maupun keterkaitannya dengan perkara," jelas Budi.

Menurut Budi, penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan setiap alat bukti yang ditemukan memiliki keterkaitan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Untuk itu, KPK akan terus mendalami setiap informasi dan bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK memperluas penyidikan perkara restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin melalui tiga surat perintah penyidikan (Sprindik), masing-masing terkait pihak pemberi, pihak penerima, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan perkara, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Tangerang, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang dalam valuta asing, emas seberat 1,3 kilogram, uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Pada konstruksi awal perkara, KPK menetapkan Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus, dan Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak.

KPK kini memperluas pengusutan untuk mendalami dugaan penerimaan lain di lingkungan KPP Madya Banjarmasin sekaligus menelusuri kemungkinan aset hasil penerimaan tersebut telah dialihkan atau diubah bentuknya.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya